Terungkap, Dua Pengakuan Ini yang Membuat Rocky Gerung Kritik Pedas Rencana Pemindahan IKN ke Kaltim
apakah ia masih kencang menentang rencana itu? Dan kalau pun iya, apa sesungguhnya yang melatari?
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rocky Gerung selama ini dipersepsikan publik sebagai tokoh intelektual yang kurang mendukung rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim. Ia misalnya, pernah mempertanyakan urgensi pemindahan IKN tersebut.
Pernah pula ia menyebut dengan satire bahwa yang lebih tepat bagi Kaltim bukanlah ibu kota pemerintahan, bukan ibu kota negara. Melainkan ibu kota keajaiban dunia, karena Kaltim dengan hutan tropisnya yang masih tersisa telah jadi paru-paru bumi. Hal itu kontan saja membuat panas kuping masyarakat Kaltim. Beberapa tokoh Kaltim bereaksi.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK langsung bereaksi saat mendapat kesempatan satu panggung bersama dalam sebuah diskusi di Samarinda.
Itu ia ucapkan sekitar enam bulan lalu. Tapi bagaimana kini, apakah ia masih kencang menentang rencana itu? Dan kalau pun iya, apa sesungguhnya yang melatari? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu mengendap di banyak hati peserta webinar "Filsafat dan Etika Lingkungan Kasus Pengelolaan Sumberdaya Alam di Kalimantan Timur", Jumat (11/9/2020) malam.
Bahkan beberapa hari sebelum pelaksanaan seminar digelar. Sebagian peserta yang umumnya orang-orang Kaltim dan mengetahui Rocky bakal menjadi salah satu pembicara, merasa penasaran. Tapi waktu yang terbatas, dan bahasan utamanya tentang etis pengelolaan SDA, tidak bisa semua pertanyaan-pertanyaan yang tersimpan itu terungkapkan.
Seminar digelar oleh Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PW Muhammadiyah Kaltim. Selain Rocky, pembicara lain adalah Irwan, anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim. Pemantik diskusi Abdul Malik Usman, dosen filsafat UGM. Bertindak sebagai penanggap Ketua MLH PWM Kaltim Taufan Tirkaamiana dan KH Muhammad Haiban (Wakil Ketua MUI Kaltim). Diskusi dipandu seorang pegiat lingkungan Niel Makinuddin.
Taufan menangkap kegelisahan dan rasa ingin tahu masyarakat Kaltim, khususnya sebagian peserta seminar, maka begitu mendapat kesempatan untuk menanggapi, ia segera meminta pendapat Rocky soal rencana IKN di Kaltim dalam kacamata etis lingkungan.
"Bagaimana dipandang dari sisi etis lingkungan, terutama guna mengembalikan kejayaan hutan Kaltim. Saya tahu Anda kabarnya kurang mendukung, tapi saya ingin tahu langsung. Dan perlu dicatat, areal yang akan dijadikan sebagai ibu kota negara itu bukanlah areal hutan produksi, melainkan areal hutan tanaman indutri (HTI).
"Saya tidak menentang pemindahannya," aku Rocky. Dua kali dia menekan kalimat yang sama. Itu pengakuan pertama.
Sesaat hening. Seluruh peserta taksabar menunggu kalimat berikutnya. Mereka hafal betul bahwa ia tak akan berhenti dengan satu kalimat yang sepintas berbeda dengan persepsi publik yang terlanjur mengecap dia sebagai tokoh penentang rencana pemindahan IKN ke Kaltim.
"Yang saya tentang adalah cara Presiden memutuskan untuk pindah. Soalnya, beda itu. Kenapa? Karena Presiden putuskan pindah tanpa melalui Amdal (Analisis mengenai Dampak Lingkungan). Amdal itu baru dibuat setelah Jokowi membuat keputusan untuk pindah."
Artinya, sambung Rocky, presiden tidak mengerti bahwa fungsi amdal itu justru untuk mencegah terjadinya eksploitasi. Sehingga kalau lolos amdal maka itu artinya eksploitasi bisa dikendalikan. Itu logikanya. Sebab di mana pun hukum lingkungan di dunia, tugas amdal adalah untuk menghalangi semaksimal mungkin kerusakan lingkungan. Karena itu amdal harus ada di depan sebelum keputusan politik dibuat.
Baginya, keputusan presiden itu muter. Memutuskan pindah baru kemudian minta universitas melakukan kajian amdal. Bagaimana jadinya kalau misalnya, amdal menyatakan tidak layak lingkungan? Jadi, ini soal cara berpikir. Presiden disebutnya telah salah dengan menempatkan kereta di depan kuda. Padahal mestinya kuda berada di depan guna menarik kereta.
Mestinya, kata Rocky, Presiden melakukan proses pemindahan ibukota negara itu sesuai aturan lingkungan. Buat dulu kajian amdalnya, baru kemudian memutuskan mau pindah atau tidak.
Menurut Rocky, pemerintahan Jokowi belum menjadikan lingkungan sebagai isu utama. Ia masih menjadi isu yang kesekian, bahkan isu yang ke-27. Karena itu orang mesti menuntut kalau Anda mau jadi presiden, Anda mesti paham isu lingkungan, paham demokrasi, paham human rughts, paham gender quality dan lainnya.
"Presiden kita buta huruf terhadap itu. Karenanya ia tidak memasukkan isu lingkungan ke dalam program Nawacita. Padahal dunia menuntut itu. Indonesia harusnya pahamkan legacy heritage bahwa kita adalah paru-paru dunia.
Pengakuan Rocky -- kalau boLeh ini disebut sebagai pengakuan mengapa ia bersikukuh kritis terhadap rencana pemindahan IKN ke Kaltim -- kedua, adalah dalih yang dipakai Presiden Jokowi.
Jokowi dengan cara yang disebut Rocky sebagai cara pragmatis, mengatakan 'ayo kita pindahkan ibukota dan Jakarta cukup dijadikan kota bisnis'. Narasi itulah yang beredar di publik. Dan dalih itu baginya, tidak beralasan.
"Padahal dia tahu begitu ibukota pindah, maka para pebisnis juga bakal ikut pindah ke Kalimantan. Kenapa? Ya, buat nyogok. Karena Indonesia memang belum bebas dari culture antikorupsi.
"Saya bertaruh begitu ibukota pindah, maka hari pertama, 100 private jet akan tiba di situ. Buat apa, ya buat nyogok karena korupsi juga akan pindah ke Kalimantan," kata Rocky yakin.
Resmi Ditunda
Pemerintahan Jokowi resmi menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, Bappenas beber alasan. Itulah kabar terbaru dari pemerintah terkait rencana pembangunan IKN di IKN, setelah lama tidak terdengar progresnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Ditundanya pembangunan Ibu Kota Negara yang baru ini disampaikan Kepala Bappenas Soharso Monoarfa.
Pemerintah memutuskan menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Alasannya, Pemerintah masih fokus pada upaya penanganan pandemi covid-19. "Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di hold (tunda)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa di ruang rapat KK 1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Meski terjadi penundaan pembangunan, kata Suharso, pemerintah tetap melanjutkan segala persiapan terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Kami tetap melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga, seperti Samarinda dan Balikpapan," ucap Suharso.
Diketahui, Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 triliun atau naik sekitar Rp 240 miliar dari pagu awal sebesar Rp 1,5 triliun. Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar.
DPR Tunggu RUU IKN
Hingga saat ini, DPR RI masih menunggu RUU IKN usulan dari pemerintah. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI dari dapil Kaltim Rudy Masud. Kendati demikian, Rudy Masud optimistis setiap RUU yang diusulkan pemerintah bisa lebih cepat rampung dibanding inisiatif DPR.
"Sampai detik ini belum diajukan. Jadi belum ada pembahasan," kata Rudy Masud, terkait RUU IKN.
Terkait pandemi covid-19, Rudy Masud tak memungkiri memberi dampak pada proses pembangunan IKN. "Untuk memindahkan IKN itu perlu dana yang besar. Saya rasa dalam waktu dekat belum. Pandemi sangat berpengaruh, anggaran kita diserap untuk covid-19," kata Rudy Masud.
Sebelumnya, sekitar setahun lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim. Rencana tersebut, ditargetkan terealisasi sebelum masa jabatan sang presiden berakhir, tepatnya 2024 mendatang.
Kota Balikpapan Penyangga IKN
Dalam rencana pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur. Kota Balikpapan bakal menjadi daerah penyangga. Segala persiapan pun dilakukan, salah satunya dengan penataan wilayah dan pengembangan zonasi kawasan industri serta kawasan permukiman.
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Tatang Sudirja mengatakan, pembangunan tak lagi hanya difokuskan pada Balikpapan Utara, melainkan di semua wilayah.
"Tadinya memang begitu Balikpapan Utara untuk industri, tapi Balikpapan sudah jadi outlet untuk IKN, jadi kami minta semua dimasukkan RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota)," ujarnya.
Menindaklanjuti ini, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD pun sepakat merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait RDTRK dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendukung pesatnya pembangunan menyambut IKN.
Menurutnya, setiap titik maupun zona wilayah di Kota Balikpapan saat ini masuk dalam perencanaan nasional dalam pengembangan Ibu Kota Negara. Hal tersebut tergambar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, yakni wilayah dan batas-batasnya.
"Siapapun yang mau berinvestasi di Balikpapan sudah bisa kita layani dengan menyajikan data yang baik," katanya.
Meski begitu, Pemerintah Kota Balikpapan tetap memiliki pedoman, bahwa setiap investasi ataupun pembangunan tetap memperhatikan aspek ruang terbuka hijau. Sebab akan diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah dilakukan proses revisi.
“Misalnya ada pengembang izin membangun di atas area 8 hektare, paling yang diizinkan 70 persen. Sisanya untuk RTH," ucapnya.(bin)