Srikandi Dit Pengamanan Obvit Polda Kaltim Ikut Peduli Masyarakat Terdampak Covid- 19
Srikandi Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalimantan Timur ikut peduli masyarakat terdampak Covid-19 dengan memberikan bantuan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Srikandi Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalimantan Timur ikut peduli masyarakat terdampak Covid-19 dengan memberikan bantuan masker dan bahan kebutuhan pokok.
Kegiatan peduli masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang digelar Senin (14/9) dengan sasaran warakawuri Polri, masyarakat kurang mampu, dan penghuni Panti Asuhan Darussilmi Balikpapan.
Selain memberikan bantuan masker dan sembako, Srikandi Dit Pamobvit juga melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dir Pamobvit Polda Kaltim Kombes M Hidayat B, SH, SIK, MH mengatakan, tujuan kegiatan peduli masyarakat terdampak Covid-19 sebagai upaya Polri, khususnya Dit Pamobvit Polda Kaltim ikut membantu mencegah wabah Covid-19.
“Kami bersama para Srikandi Dit Pamobvit ingin ikut membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka. Terpenting kamu juga mengajak masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya didampingi Kompol Slamet Hariyanto, tim yang ikut dalam kegiatan peduli.
Adapun yang dibagikan dalam kegiatan peduli masyarakat terdampak Covid, antara lain 1.000 masker, 275 kg beras, mie instan dan 900 telur.
Aksi pembagian masker berlangsung di Mall Transmart, Lotte Mart sebanyak 780 lembar masker. Kemudian tim menuju Panti Asuhan Darussilmi Km 5,5 Balikpapan menyerahkan 120 lembar masker, 75 kg beras, 300 telur, dan 400 bungkus mie instan.
Selain itu, bantuan berupa masker, beras dan mie instan juga diberikan kepada Warakawuri Polri di wilayah Balikpapan, yakni sebanyak 20 orang.

Di sela-sela membagian masker, petugas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker setiap melakukan aktivitas.
Kepada para penghuni Panti Asuhan Darussilmi dan Warakawuri Polri agar tadak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. (*)