Gubernur Sumut Izin Isolasi & Tutup Akses 1 Pulau Karena Covid-19, Luhut: Saya Akan Telepon Pak Edy!
Usai memberikan laporan, Edy Rahmayadi meminta izin untuk melakukan penutupan akses masuk dan keluar pulau selama 14 hari
Editor:
Doan Pardede
Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut
ISOLASI PULAU NIAS - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut B Pandjaitan secara virtual di rumah pribadinya, Senin (14/9/2020)
Sesuai peraturan gubernur, sanksi hukum dimulai dari teguran, kemudian denda mulai dari Rp 100.000 untuk perorangan dan Rp 300.000 untuk kelompok.
"Hari ini, 61 tempat telah kami laksanakan operasi yustisi. Kami menggunakan undang-undang Karantina atau Kesehatan sebagai landasan hukum operasi yustisi di Sumut," kata Martuani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulau Nias Akan Diisolasi gegara Corona, Edy Rahmayadi Minta Izin Menko Luhut"