Berita Pemkab Kutai Barat
Kasus Positif Masih Bertambah, Kubar Terbitkan Perbup Penerapan Disiplin dan Pengendalian Covid-19
terkonfirmasi positif PCR total 107 orang, jumlah yang dirawat di rumah sakit 8 orang,
SENDAWAR – Hingga Selasa (15/9), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kubar masih bertambah. Tim gugus tugas kembali mengumumkan penambahan empat kasus positif.
Berdasarkan data yang disampaikan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kutai Barat dan diumumkan di media center oleh Asisten I Dr Misran Effendi S STP M Si, data pasien 15 September 2020 yakni kasus suspek 277 orang, kasus probable 3 orang, terkonfirmasi positif PCR total 107 orang, jumlah yang dirawat di rumah sakit 8 orang, dengan inisial KBR 92, KBR 96, KBR 97, KBR 98, KBR 99, KBR 100, KBR 101 dan PSR 228.
Selesai melaksanakan isolasi/pengobatan 89 orang, jumlah kematian 2 orang, isolasi mandiri 9 orang, dengan inisial KBR 93, KBR 94, KBR 95, KBR 102, KBR 103, KBR 104, KBR 105, KBR 106, dan KBR 107. Kontak erat 946 orang, jumlah yang diambil spesimen 1290 spesimen, kasus discarded 578 orang pelaku perjalanan 41.414 orang/jumlah akumulasi sejak awal. Turut hadir Kadiskes, Direktur RSUD HIS, Kadis BPBD Perwakilan Polres dan Humas.
Asisten I menjelaskan, penambahan kasus terkonfirmasi positif berjumlah empat kasus, yaitu KBR 104 perempuan 44 Tahun dengan status asimptomatik /bergejala yang saat ini masih melakukan isolasi mandiri berasal dari Kecamatan Barong Tongkok. KBR 105 Perempuan 15 Tahun berstatus asimtomatik masih melakukan isolasi mandiri dari Kecamatan Barong Tongkok.
KBR 106 perempuan 63 tahun dengan status asimtomatik melakukan isolasi mandiri berasal dari Kecamatan Mook Manaar Bulatn dan KBR 107, laki-laki umur 27 tahun dengan status asimtomatik yang saat ini isolasi mandiri dari Kecamatan Jempang Sedangkan pasien yang sembuh atau telah selesai melakukan isolasi berjumlah 6 orang.
Pada kesempatan tersebut Asisten I Dr Misran Effendi S STP M Si menuturkan, kasus tersebut merupakan transmisi lokal, dimana yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah. ”Artinya transmisi lokal juga berpotensi menyebabkan menambah kasus. Transmisi lokas bisa saja bersentuhan dengan orang-orang tertentu berasal dari luar daerah, atau bisa juga melalui media ketika berbelanja,” kata Misran.
Maka selalu diingatkan, upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 memerlukan partisipasi dan peran semua elemen masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kutai Barat agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dengan cara tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, jaga jarak fisik, hindari berada dalam kerumunan, tidak bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” kata Misran.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I juga menyampaikan, Pemkab Kubar menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan dan pengendalian Covid-19. “Dengan peraturan tersebut sudah jelas ada pembatasan jam, oleh sebab itu masyarakat diharapkan mentaati aturan yang ada. Bagi yang tidak mentaati peraturan tersebut tentunya akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Bupati,” tandasnya. (adv/hms10/naw)
HUT ke-64 Pemprov Kaltim, Edyanto Akui Kemakmuran Lebih Meningkat, Infrastruktur Pun Terasa di Kubar |
![]() |
---|
Kubar Raih Panji Sektor Industri, Wabup: Keberhasilan Pembangunan Bermanfaat Sejahterakan Masyarakat |
![]() |
---|
Ikuti HUT ke-64 Pemprov Kaltim, Sekda Berharap Kubar Dapat Bantuan Infrastruktur |
![]() |
---|
Kantor Kemenag Kubar Bentuk Panitia HAB ke-75, Ini Rangkaian Kegiatan yang Akan Digelar |
![]() |
---|
Terkonfirmasi Positif Bertambah, Pemkab Kubar Perintahkan Camat Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 |
![]() |
---|