Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim: Diduga Ada Peristiwa Pidana, Ada Faktor yang Mempercepat

Terkait kebakaran gedung Kejagung, Kabareskrim Polri menyebut diduga ada peristiwa pidana, bukan arus pendek dan ada sejumlah faktor yang mempercepat.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Terkait kebakaran gedung Kejagung, Kabareskrim Polri menyebut diduga ada peristiwa pidana, bukan arus pendek dan ada sejumlah faktor yang mempercepat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait kebakaran gedung Kejagung, Kabareskrim Polri menyebut diduga ada peristiwa pidana, bukan arus pendek dan ada sejumlah faktor yang mempercepat.

Akhirnya, hair ini, Kamis 17 September 2020, Polri menggelar konferensi pers terkait hasil penyelidikan sekaligus analisis evaluasi dari kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung ( Kejagung ).

Kabareskrim Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo menyebutkan diduga ada peristiwa pidana dalam kasus kebakaran gedung Kejagung.

Kabareskrim menambahkan bukan arus pendek dan bahkan ada sejumlah faktor yang mempercepat kebakaran tersebut. 

Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api yang menyebabkan kebakaran di gedung Kejagung bukan berasal dari arus pendek listrik namun dari nyala api terbuka.

"Maka peristiwa yang terjadi, penyidik sementara berkesimpulan itu dugaan peristiwa pidana," ujar Irjen Sigit dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).

Akhirnya Bareskrim Polri Bongkar Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Gelar Ekspos Siang Ini

Penyebab Kebakaran di Kejagung, Amien Rais Curiga Orang Dalam, MAKI Beberkan Analisa Pensiunan PLN

Mahfud MD Akui Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejagung RI, Langsung Hubungi 2 Sosok Ini

TERBONGKAR di Mata Najwa, Mahfud MD Sempat Curiga Seperti Amien Rais, Kejanggalan Kebakaran Kejagung

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 131 saksi.

Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya adalah Cleaning Service (CS), Office Boy (OB), hingga Pegawai Kejaksaan.

Selain itu petugas yang kebetulan melakukan renovasi gedung juga dimintai keterangannya.

Diketahui, asal api berada dari lantai enam gedung utama.

Ada sejumlah faktor juga yang mempercepat kebakaran.

Salah satunya adalah cairan di ruangan itu hingga material gedung.

"Dipercepat terjadi karena penyebaran api tersebut karena ada akseleran pada lapisan luar gedung dan ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon dan kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar," ujar Sigit.

 LENGKAP TUGAS JAWABAN SOAL TVRI 17 September 2020 Kelas 4-6, Ulas Tertib Lalu Lintas, Simbol & Makna

 LANGSUNG BISA! LINK Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Login www.prakerja.go.id Kuota Mau Habis

Kerugian 

Sementara itu, Kejaksaan Agung RI mengungkapkan kerugian yang dialaminya usai insiden kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) lalu.

Total diperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1,1 triliun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan jumlah tersebut terbagi atas dua jenis kerugian, yakni kerugian kerusakan gedung dan bangunan serta barang-barang lain yang berada di dalam gedung.

"Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829.

Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," ujar Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Rinciannya, kerugian gedung dan bangunan telah diperkirakan mencapai Rp178,3 miliar.

Sementara itu, kerugian untuk barang-barang yang terdapat di dalam bangunan mencapai Rp940,2 miliar.

Hari menuturkan kerugian yang dialami cukup signifikan lantaran korps Adhyaksa baru saja menambah unit fasilitas kerja penunjang baru di gedung yang terbakar tersebut.

"Misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," jelasnya.

Bukan Korsleting

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).

Dilansir meski sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, Mahfud MD mengaku merasa kurang yakin jika penyebabnya hanya karena korsleting arus listrik.

Hal itu disampaikan dalam acara Breaking News KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Meski mengaku sebagai orang awam dalam hal kebakaran, Mahfud MD menilai jika hanya karena korsleting arus listrik apinya tidak sebesar itu.

 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Siang Ini, Kuota Sedikit di Gelombang 10, Cara Daftar

 Seru, Live Streaming NET TV Timnas Indonesia vs Qatar, Pemain Naturalisasi Liga Inggris Bergabung

Selain itu api yang berkobar dinilai begitu besar dan sangat cepat melahap sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung.

"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.

"Kalau listrik mungkin agak terbatas," imbuhnya.

"Saya awam di bidang ilmu kebakaran, tetapi menurut saya, ini kok seperti luar biasa, sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," jelasnya.

Mahfud MD mengaku masih belum mendapatkan intruksi apapun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kejadian tersebut.

Terlebih menurutnya, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan penyebab pasti kebakarannya.

"Pasti sudah tahu (gedung kejakaan terbakar), cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.

"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya.

Sementara itu terkait dengan dokumen-dokumen penting, Mahfud MD memastikan bahwa seharusnya semuanya aman.

Dirinya menambahkan bahwa meskipun bentuk fisiknya terbakar, pastinya ada salinannya dalam bentuk digital yang tersimpan dengan aman.

Namun jika data tersebut hilang, maka menurutnya merupakan sesuatu yang tidak wajar.

"Sekarang ini kan eranya era digital, kalau cuma barang-barang ada yang rusak secara fisik, itu kan nanti bisa ditemukan lagi lewat digital," ungkapnya.

"Digital itu pasti ada pusat penyimpanannya yang di luar Kejaksaan Agung," sambung Mahfud MD.

"Kalau sampai hilang ya aneh, kalau sampai tidak diketemukan jejaknya kan aneh," lanjut Mahfud.

Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB. Kobaran api tersebut baru bisa dipadamkan pada keesokan harinya, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 06:15 WIB.

Selamat Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8, Cek Dashboard Akun untuk Pastikan Dana Pelatihan

Ayah Gigi Hadid Unggah Surat, Bismillah, Sayangnya Kakek, Sambut Cucu? Anak Zayn Malik sudah Lahir?

 CARA Cek IMEI Ponsel iPhone dan Android agar Tidak Diblokir, BURUAN login di imei.kemenperin.go.id

 Rekor Baru Covid-19 di Indonesia, 41 Kabupaten/Kota di Indonesia Masuk ZONA MERAH, 3 Ada di Kaltim

(*)

Artikel ini telah tayang di sonora.id dengan judul Kabareskrim: Ada Persitiwa Pidana dalam Kebakaran Gedung Kejagung  dan Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Gelar Ekspos Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Siang Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/17/bareskrim-polri-gelar-ekspos-kasus-kebakaran-gedung-kejagung-siang-ini.

 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved