Pandemi Covid-19 Tingkat Darurat, PBNU Meminta Pilkada Serentak Ditunda
Usulan penundaan Pilkada serentak datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
TRIBUNKALTIM.CO-Desakan penundaan Pilkada serentak pada Desember mendatang terus berdatangan.
Hal ini terjadi karena wabah Virus Corona atau covid-19 sampai sekarang tak kunjung berkurang.
Usulan penundaan Pilkada serentak datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga:NEWS VIDEO Disebut Gila karena Gagal Ikut Pilkada, Aldi Taher Bilang Begini
Baca Juga:Bawaslu Balikpapan Bakal Soroti 3 Tahapan Pilkada ke Depan, Protokol Covid-19 Pokok Bahasan Utama
Said mengatakan, dengan adanya pandemi covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.
Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Sementara Pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, kata Said, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu.
Hal ini rawan menjadi klaster penularan virus corona.
Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.
"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said.
Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.