Aliansi Kaltim Melawan Soroti Lahan Pertanian Kian Menyusut, tak Sebanding Luasan Konsensi Tambang
Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, Aliansi Kaltim Melawan menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pertanian Kalimantan Timur, Jalan Basuki
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, Aliansi Kaltim Melawan menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (24/9/2020).
Dari pantauan Tribunkaltim.co, mereka bergantian berorasi, menyampaikan tuntutan.
Koordinator Aksi, Denny Pri Anggara menyatakan sikap bahwa lahan pertanian yang ada di Kaltim semakin hari semakin menyusut.
Dan itu tak sebanding dengan konsesi luasan pertambangan, persawitan, bahkan HTI yang ada di Kaltim.
"Menyusut kalau dibandingkan dengan luasan konsesi luasan pertambangan, persawitan dan bahkan HTI di Kaltim," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltim.co saat berada di lokasi aksi.
Dia menambahkan, berkaitan hal penyerobotan lahan pertanian di Kaltim, itu masif.
Baca juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal
Baca juga: Berlangsung Sekitar 20 Menit, Hujan Es di Kota Cimahi, Butiran Sebesar Kelereng, Ini Penjelasan BMKG
"Seperti yang terjadi di Lebak Cilong, yang direbut oleh pihak perusahaan dengan sewenang-wenang bermodalkan konsesi kehutanannya," ujarnya.
Tidak hanya mempermasalahkan terkait lahan pertanian di Kaltim, Denny juga menyatakan sikap bahwa Aliansi Kaltim Melawan menolak tegas RUU Omnibus Law.
"Kami juga dengan tegas menolak omnibus law, karena dalam hal ini omnibus law dapat mengancam seluruh jagat masyarakat hingga kluster bawah sehingga dengan tegas kami menolak tegas Omnibus Law," ucapnya. (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)