Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Paslon Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah digalakkan pemerintah.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan pernyataan usai rakor persiapan kampanye Pilkada bersama forkopimda di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/9/2020). Ia meminta kepada paslon maupun masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah digalakkan pemerintah.

Apalagi menjelang kampanye ini, Isran Noor meminta agar para penyelenggara kampanye maupun calon tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat sadar disiplin menjaga kesehatan agar tidak tertular Virus Corona ( covid-19 ). Bagaimana caranya 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan," ucapnya.

Ia mengakui sudah membaca beberapa aturan yang tertuang di dalam PKPU nomor 13 tahun 2020.

Baca juga: Penuhi Hak Sipil Masyarakat, Gubernur Isran Serahkan Bantuan Mobil Adminduk ke Lima Daerah

Baca juga: Sabu 1 Kg Asal Malaysia Gagal Diselundupkan ke Balikpapan, Sembunyikan Dalam Kemasan Minuman Sachet

Ia mengingatkan kepada para paslon untuk mematuhi peraturan ketika melaksanakan kampanye. Sebab jika tidak dilakukan, ada sanksi terkait penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

"Untuk para kontestan sudah ada PKPU 13 (tahun 2020) saat melaksanakan kampanye dan (jika melanggar) ada sanksinya," tuturnya.

Isran Noor berharap Pilkada tahun ini tidak akan menimbulkan kluster baru. Sebab kondisi Kalimantan Timur ini cukup memprihatinkan.

Kaltim berada di posisi sembilan besar seluruh Indonesia. Bahkan Balikpapan, Samarinda, Bontang maupun Kutai Kartanegara berada di zona merah covid-19. (TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved