Lima Pria Merudapaksa Seorang Wanita Dalam Kondisi Pingsan, Akhirnya Meninggal di Pinggir Sungai

Lima pria di Sumatera Selatan tega merudapaksa seorang perempuan dalam kondisi pingsan hingga akhirnya tewas di pinggir sungai. 3 tertangkap, 2 buron

Editor: Mathias Masan Ola
(HANDOUT)
Tanhar (43), Mirzal Hadi (31) dan Fikri (23) tiga pelaku pemerkosaan yang menewaskan AM (26) saat berada di Polres Lahat, Sabtu (26/9/2020).(HANDOUT) 

TRIBUNKALTIM.CO, LAHAT - Lima pria di Sumatera Selatan tega merudapaksa seorang perempuan dalam kondisi pingsan hingga akhirnya tewas di pinggir sungai. Tiga tertangkap, dua masih buron.

Satreskrim Polres Lahat menangkap tiga orang pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap AM ( 26) yang mayatnya ditemukan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Tiga pelaku tersebut yakni Tanhar (43), Mirzal Hadi (31) dan Fikri (23). Sementara, dua pelaku lagi inisial AE dan BB saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu. Awalnya warga menemukan korban tewas terbujur kaku di tepian sungai.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti baru bahwa korban sempat mengalami rudapaksa sebelum akhirnya meninggal.

Baca juga; Tidak Berani Bubarkan Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dari Jabatan, Begini Nasibnya

Baca juga; MENGEJUTKAN! REAKSI Gading Dengar Ungkapan Gisella Nyesal Bercerai, Salah Tingkah & Ucap 1 Kata Ini

"Lima pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai. Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya merudapaksa korban," kata Gusti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/9/2020).

Gusti menjelaskan, setelah merudapaksa korban, para pelaku ini bermaksud hendak meletakkan lagi posisi AM di atas batu.

Namun, ketika itu tubuh korban ternyata terjatuh dan kepalanya terhempas terkena bebatuan hingga menyebabkan AM tewas.

"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," ujarnya.

Dari keterangan keluarga AM, korban pergi ke sungai karena diduga depresi akibat permasalahan rumah tangga.

Petugas pun masih akan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan para pelaku.

"Dua lagi masih DPO, para pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seuumur hidup," tegas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Tewas usai Diperkosa 5 Pria di Pinggir Sungai"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved