Breaking News

Pilkada Berau

Sekwan Kaltim Dikukuhkan Jadi Pjs Bupati Berau, Modal 30 Tahun Sebagai PNS

Lima pejabat di pemerintahan provinsi Kalimantan Timur dikukuhkan sebagai pejabat sementara Bupati dan Walikota di lima daerah

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan diwawancara awak media usai pengukuhan di ruang Ruhui Rahayu, Gedung Gubernur Kaltim Sabtu (26/9/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lima pejabat di pemerintahan provinsi Kalimantan Timur dikukuhkan sebagai pejabat sementara Bupati dan Walikota di lima daerah. Kelima pejabat itu menggantikan kepala daerah yang sedang melaksanakan cuti untuk kampanye di Pilkada 2020.

Salah satunya adalah Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan yang menjabat sebagai Pjs Bupati Berau. Usai dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Berau, Sabtu (26/9/2020) M. Ramadhan merasa bahagia dan berat.

Meskipun dirasa berat ia pun harus melakukan tugas sedemikian rupa sesuai perintah yang tertuang di SK Mendagri.

Terlebih pasca mangkatnya Bupati Berau Muharram, harus mengerjakan tanggung jawab yang ditinggal oleh almarhum. Meskipun begitu ia yakin dapat menyelesaikan tugas sebagai pejabat Bupati Berau.

Pengalamannya sebagai birokrat selama 30 tahun menjadi modal besar dalam memimpin Berau.

Baca juga; NEWS VIDEO Peresmian PLTD Maratua Berau Lewat Video Conference

Baca juga; Melalui Video Conference, Wakil Bupati Agus Tantomo Resmikan PLTD 1 Megawatt Maratua Berau

"Saya pikir bekerja 30 tahun sebagai PNS tidak masalah jajaran dari Sekda seluruh perangkat sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Tinggal bagaimana mengharmonisasi, apa saja yang menjadi persoalan di Kabupaten kita cari solusinya," ucapnya.

Selain itu ia menjamin netralitas PNS di Sekretariat Kabupaten Berau selama pelaksanaan Pilkada berlangsung. Sedangkan untuk tugas sebagai Sekwan akan diserahkan oleh pelaksana harian (Plh).

Saat ini belum ditentukan siapa plh yang ditunjuk. "Tugas kedewanan berjalan saja ada pelaksana harian berkaitan tugas-tugas kedewanan DPRD Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya. (Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved