Virus Corona di Samarinda

Bantuan Rp 15 Juta ke Ahli Waris Pasien Wafat karena Positif Covid-19, DPRD Samarinda Beri Respon

DPRD Samarinda kali ini angkat bicara mengenai adanya bantuan berupa uang Rp 15 juta terhadap ahli waris korban yang meninggal dunia.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang rupiah. DPRD Samarinda kali ini angkat bicara mengenai adanya bantuan berupa uang Rp 15 juta terhadap ahli waris korban yang meninggal dunia dalam keadaan terpapar Corona atau covid-19 di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin (28/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda kali ini angkat bicara mengenai adanya bantuan berupa uang Rp 15 juta terhadap ahli waris korban yang meninggal dunia dalam keadaan terpapar Corona atau covid-19 di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Menyikapi adanya itu, Subandi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda ( DPRD Samarinda ) mengatakan bahwa mendukung dengan adanya bantuan tersebut.

Katanya bahwa seyokyannya itu relavan saja, karena uang tersebut tentunya sangat dibutuhkan oleh ahli waris.

"Cuman pada peraktiknya apakah itu berlaku surut atau tidak, artinya bagaimana yang selama ini sudah meninggal, apakah sudah terbayarkan apa belum. Ini yang saya belum mendapat datanya, namun yang jelas saya sangat mendukung," ujarnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co di Kantor DPRD Samarinda, Senin (28/9/2020).

Adapun terkait jumlah uang yang disebutkan tersebut, apakah sesuai saja? Diungkapnya bahwa kegunaan uang tersebutkan untuk acara-acara yang biasanya sebagai pengiriman doa dan acara lainnya.

Baca Juga: HUT ke-238 Tenggarong, PSI Kaltim Ajak Milenial Berkiprah Skala Global, Bangga jadi Urang Tenggarong

Dan juga tentunya, ahli waris yang ditinggalkan sendiri tentunya sebelum pesien covid-19 ini meninggal dunia tentunya sudah tidak bekerja.

"Sehingga kalau boleh saya sarankan harusnya di atas itu, ya miniman Rp 20 juta barangkali begitu. Cuman kalaupun Rp 15 juta, ya gak masalah yang penting benar-benar teralisasi," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya

Ia pun menyarankan dibalik persyaratan yang sudah ada, itu harus benar - benar valid. Dalam hal ini jangan sampai faktany di lapangan semua pasien ditawari.

"Dalam tanda petik, seolah-olah ketika dikuburkan dengan cara standar protokol covid-19 semuanya dapat. Yang kita inginkan yang benar-benar mengalami musibah," pungkadnya.

Mulai Bergerak, Dinsos Samarinda Himpun Data

Bantuan tunai sebesar Rp 15 juta dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga pasien yang telah meninggal dunia dalam keadaan tkerpapar positif Corona atau covid-19.

Diketahui sebelumnya di Dinsos Kalimantan Timur ( Dinsos Kaltim ), disampaikan bahwa dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Timur belum ada satu pun yang menyetorkan data mengenai warga akan menerima bantuan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kota Samarinda, Ida Nursanti mengungkapkan bahwa saat sekarang masih dalam prose pengumpulan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved