Gelar Konsolidasi, Gempar PPU Pertanyakan Rencana Penyertaan Modal Pembangunan Rice Miling Unit

Gerakan Mahasiswa Penajam Advokasi Rakyat atau GEMPAR menggelar konsolidasi bertema "Rice Miling Unit : Antara Kebutuhan dan Kepentingan"

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI
Mahasiswa tergabung dalam GEMPAR berdiskusi tentang RMU yang akan dibangun Pemkab PPU. TRIBUNKALTIM.CO, DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Penajam Advokasi Rakyat atau GEMPAR menggelar konsolidasi bertema "Rice Miling Unit : Antara Kebutuhan dan Kepentingan".

Bertempat di kota Samarinda aliansi Gempar yang dikoordinatori oleh Agus ini, melakukan pengkajian secara mendalam terkait Rice Miling Unit yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Babulu.

Dalam kajiannya tersebut terdapat tiga hal yang menjadi perhatian khusus, yakni yang pertama, status lahan dalam pembangunan rice miling unit. Kedua, landasan filosofis, teoritis dan yuridis, yang terakhir adalah perhitungan bisnis yang diproyeksikan untuk menjadi pendapatan asli daerah ( PAD ).

Ketika dikonfirmasi awak media mengenai hasil konsolidasi Agus mengatakan bahwa dalam rencana pembangunan RMU yang dilakukan Pemkab PPU melalui Perumda dengan pernyertaan modal Rp 26 miliar akan didirikan di atas tanah pihak ketiga,  menjadi tanda tanya besar.

"Pemkab PPU harus bisa membedakan antara aset tetap dan aset tidak tetap. Rice Miling Unit ini kan hasil hilirisasi bahan baku pertanian artinya hulunya adalah persawahan. Karna dia sifatnya adalah hilir yang sudah bersekala industri harusnya pemerintah menempatkan industri ini di zonasi perindustrian yakni Kawasan Industri Buluminung ( KIB )," kata Agus (28/9/2020).

Baca juga; NEWS VIDEO BMKG: Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Pangandaran Jawa Barat Siang Ini

Baca juga; Cinta Sejati, Suami Istri Korban Tanah Longsor di Tarakan Berpelukan Sebelum Meninggal

Lebih lanjut, dirinya menganggap bahwa pemerintah seharunya mendorong perda rencana pembangunan industri kabupaten terlebih dahulu atau disebut Perda RPIK agar terciptanya pembangunan industri yang terencana, terorganisir dan terintegrasi.

Kemudian kata Agus, nantinya pihaknya akan meminta hearing kepada eksekutif maupun legislatif terkait rencana pembangunan Rice Miling Unit tersebut.

"Kita pasti mendukung semua program pemerintah, selama program tersebut itu transparan dan direncanakan secara matang mengingat modal yang dialokasikan sangat besar. Jangan sampai program ini hanyalah kepentingan sekelompok orang saja, bukan menjadi kebutuhan masyarakat apalagi ditengah kondisi wabah corona seperti ini." kata dia.

(Tribunkaltim.co/Dian Mulia Sari )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved