2,4 Juta Rekening Pekerja tak Bisa Terima BLT BPJS Jamsostek, Pastikan Nama Kamu Terdaftar
Ada beragam alasan mengapa karyawan peserta BPJS Ketengakerjaan tak bisa menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) dari pemerintah,
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 2,4 juta rekening tak bisa menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan.
Ada beragam alasan mengapa karyawan peserta BPJS Ketengakerjaan tak bisa menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) dari pemerintah.
"Pertama kita cek dari segi perbankan. Kedua dari syarat penerima sesuai Permenaker. Jadi kita temukan ada yang tidak valid. Kemudian, ketiga adanya ketertinggalan data," ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10/2020).
"Misalnya satu NIK harus satu nomor kepesertaan dan satu nomor rekening. Dan akhirnya dari 12,4 juta data yang kita serahkan ke Kemenaker ada 2,4 juta data yang tidak valid atau tidak dapat dilanjutkan penyalurannya," jelas dia.
Agus melanjutkan, dari 2,4 juta nomor rekening tersebut 1,8 jutanya tidak sesuai syarat penerima di Permenaker nomor 14 tahun 2020.
Diantaranya adalah upah tercatat di atas 5 juta per bulan, maupun kepesertaannya di BP Jamsostek setelah bulan Juni.
"25 persen lagi atau 600 ribu nomor rekening lainnya disebabkan gagal konfirmasi ulang," jelas dia.
• Cara Daftar KKS untuk Dapat Bansos Rp 500 Ribu dan Cek BLT Non PKH via cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Pengantin Wanita Meninggal Sebelum Ijab Kabul, Pingsan saat Dirias, Sempat Minta Dipasangkan Cincin
• Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10, Tanda Jika Lolos, Jika Belum Lolos, Ada Gelombang 11?
• Bilang Pacaran Dosa, Rizky Billar Terdiam Kena Sekak Gilang Dirga, Kok Sentuh-sentuh Tangan Lesty?
Hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta orang. Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Diundur? Menaker Beber Tahap 4 Baru Cair Separuh
Simak jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 diundur? Menaker beber tahap 4 baru cair separuh.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji tahap ke 4 ternyata baru terealisasi separuh dari total penerima yakni sebanyak 2,5 juta karyawan.
Semula, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 yang merupakan tahap terakhir di gelombang 1, akan direalisasikan akhir September.
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memberi petunjuk baru bagi karyawan yang memenuhi syarat namun tak kunjung menerima Bantuan Subsidi Upah, tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.
Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ( BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen).
Tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen).
Tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen).
Dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.
Selain itu, ada juga kendala lainnya yakni adanya rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan rekening tidak terdaftar.
"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja.
Khususnya terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Lebih lanjut Ida mengatakan, subsidi gaji adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19.
"Oleh karenanya kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Khususnya produk UMKM kita," imbaunya.
Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun yang seharusnya menyasar kepada 15,7 juta pekerja swasta serta pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Adapun nominal yang akan didapatkan penerima subsidi yakni sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
• BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Baru Cair Separuh, Kapan Jadwal Tahap 5? Ada Petunjuk dari Menaker
• Dapat Insentif Kartu Prakerja Plus BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Mungkin? Cek Penjelasan Pemerintah
• Kapan BLT/BSU Karyawan Cair Lagi? Rencananya Sampai 2021, Cek Nama sso.di bpjsketenagakerjaan.go.id
Syarat Penerima
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Cara Mengecek Nama Penerima
cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5.Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.
Lapor langsung ke Kemnaker secara online
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
• TERBARU Kode Redeem Free Fire 1 Oktober 2020, Ada Event Spin, Hadiah Diamond dan Hayato Bobble Head
• LANGSUNG BISA! WWW.PLN.CO.ID Login untuk Dapat Token Listrik Gratis Oktober 2020 & Via Nomor WA PLN
• Ke Luhut Pandjaitan, Menkes Terawan Beber 3 Target Penerima Vaksin Virus Corona, Tak Semua Dapat
Caranya mudah
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 2,4 juta Rekening Pekerja Tak Terima Bantuan Subsidi Upah, Ini Penjelasan BP Jamsostek, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/01/ada-24-juta-rekening-pekerja-tak-terima-bantuan-subsidi-upah-ini-penjelasan-bp-jamsostek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/29/200500526/menaker-ungkap-masih-ada-kendala-penyaluran-subsidi-gaji.