News Video

NEWS VIDEO Mengenai Donor Plasma Konvalesen, Ada Syarat Fisik Pendonor

Sebelum darah diolah menjadi plasma, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi agar sampelnya bisa didonorkan.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebelum darah diolah menjadi plasma, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi agar sampelnya bisa didonorkan.

Seperti yang disampaikan oleh Dandim 0905/Balikpapan, Kolonel Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa, dalam sambutan kegiatan Donor Plasma Konvalesen di aula Makodim 0905 Balikpapan, Sabtu (03/10/2020).

Bahwa data pasien positif Covid-19 dan sembuh yang di terima ada 130. Namun tidak semua darah pendonor bisa diolah menjadi plasma.

"Kita berharap paling tidak ada 75 plasma yang terkumpul hari ini. Bisa dapat lebih, syukur," sambungnya.

Teknisnya sendiri, pendonor akan mendaftar di meja pendaftaran depan Aula. Kemudian akan dipanggil sesuai antrian.

Lebih lanjut akan dihitung tensi darahnya. Untuk batas atas tensi darah yang dapat mengikuti donor 150 dan batas bawah 100.

Salah satu dokter yang bertugas menghitung tensi, Yuliana Rejeki, mengungkapkan,

"Nanti setelah tensi, akan dicek kadar dan golongan darahnya. Karena kadar darah ini bisa jadi salah satu penyebab gagal nya donor," ucapnya.

Untuk kadar darah sendiri, sambung Yuliana, batas bawahnya 12,5, batas atas 18. Apabila diluar itu, maka tidak diperkenankan ikut.

Disamping itu, anggota tim dokter lain, Nurul Fatimah menjelaskan untuk berat badan pendonor minimum 50 kg.

 "Ini nanti di cek berat badannya. Kalau di bawah 50, tidak bisa. Kalau maksimal tidak ada, " tutupnya.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah

Videografer: TribunKaltim.co/Dwi Ardianto

Video Editor: TribunKaltim.co/Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved