Remaja SMP Terciduk Lakukan Prostitusi Online, Sang Ibu Syok Pamitnya Mau Bikin Konten Youtube
Petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi di dalam tas sang remaja,
"Dari hasil pengaduan masyarakat bahwa lokasi tersebut ada indikasi untuk prostitusi. Kemudian dilakukan operasi Perda 8 ditemukan 11 pasangan tanpa identitas pasangan resmi, jadi kita gelandang ke Satpol PP," ujar Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Ghufron mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/10/2020) lalu.
Dari 11 pasangan yang diamankan, terdapat pasangan yang masih berusia belasan tahun.
"Variatif, ada yang 17-18, ada yang 20-an. Hitungannya masih muda-muda," tutur Ghufron.
• Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Menaker: 5 Oktober, Kita Serahkan ke KPPN
• Kuota Belajar Kemendikbud, Cara Daftar dan Cek Internet untuk Nomor Telkomsel, XL, Tri, dan Ooredoo
• Video Pernikahannya yang tak Patuhi Protokol Kesehatan Viral, Kasat Intelkam Dicopot dari Jabatannya
Setelah diamankan, belasan pasangan muda tanpa identitas pernikahan tersebut kemudian ditindak sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Awalnya, tutur Ghufron, 11 pasangan muda tersebut akan dikirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang.
Namun Rumah Singgah masih digunakan untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19, akhirnya 11 pasangan tersebut diserahkan ke keluarga mereka masing-masing.
"Akhirnya kita serahkan ke keluarga, kita panggil keluarganya, kita minta buat surat pernyataan. Kita kembalikan ke orangtua," kata dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bocah SMP Terciduk Satpol PP Jual Diri, Ibunya Syok Nyaris Pingsan: Biar Mama Aja yang Capek Kerja, https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/05/bocah-smp-terciduk-satpol-pp-jual-diri-ibunya-syok-nyaris-pingsan-biar-mama-aja-yang-capek-kerja?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/prostitusi-online-ilustrasi-25012020.jpg)