News Video
NEWS VIDEO Mahasiswa Melihat PHK Massal di PT CAK Jadi Contoh Akibat Disahkannya Omnibus Law
Para pendemo yang tergabung dengan Aliansi Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK) berdemo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Para pendemo yang tergabung dengan Aliansi Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK) berdemo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10/2020).
Mereka menuntut keadilan para buruh PT. CAK yang di PHK sepihak sekaligus menuntut agar UU Cipta Kerja Omnibus Law dicabut kembali.
Pada demo kali ini para mahasiswa pun turut menyuarakan suara terhadap keadilan kaum buruh.
Alfons yang tergabung dengan DPC GMNI Samarinda mengatakan nasib para buruh dari perusahaan tersebut cukup memperhatikan.
Bahkan ia melihat dengan disahkannya omnibus law ini menambah kesengsaraan kaum buruh yang di PHK oleh PT. CAK tersebut.
Ia meminta agar pemerintah segera bertindak terkait PHK sepihak perusahaan tersebut.
Belum lagi ketidakjelasan perusahaan dalam memecat kaum buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Kami ingin Bertemu Gubernur Isran Noor atau wakil Hadi, bagaimana mendorong Dinas tenaga kerja Kalimantan Timur dan Kami meminta PT. Citra Agro Kencana menyelesaikan kasus ini.
Satu bulan buruh terluntang lantung di kantor Dinas tenaga kerja Kaltim," kata Alfons.
Sementara itu Kardiono Cipta selaku Presiden BEM KM Unmul meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan Buruh.
Sekaligus ia meminta pemerintah melindungi hak kaum buruh
"Prosesnya hari ini di Kutai Barat adanya PHK. Bahkan dengan adanya undang-undang yang justru mencederai hak para buruh itu sendiri," ucapnya.
"Disini kami mengharapkan adanya peran pemerintah, peran negara untuk menjembatani untuk melindungi hak-hak buruh itu sendiri," pungkas pemuda dengan sapaan Dio ini.
Setelah itu beberapa mahasiswa berorasi secara bergantian.
Bahkan beberapa mahasiswa pun Mengadang mobil SUV plat merah.