News Video
NEWS VIDEO Nikita Mirzani Kritik Puan Maharani karena Matikan Mikrofon
Aksi Puan Maharani terekam video matikan mikrofon di sidang penetapan UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), masih viral hingga kini.
"Negara ini di bangun atas dasar Pancasila.
Masih enggak Pancasila dari 1 sampai ke-5," tulis Nikita Mirzani.
Ia mengatakan jika Puan Maharani tak ingat soal Pancasila, ibu tiga orang anak itu mengancam akan datangkan Tante Lala.
Tante Lala adalah seorang ibu asal Manado yang beberapa hari ini tengah viral di media sosial.
Tante Lala viral lantaran videonya saat mengajarkan sang anak menghapal Pancasila mengundang tawa netizen.
Tak cuma itu Nikita Mirzani juga mengunggah video saat Puan Maharani mematikan mikrofon.
"Ibu Puan ini loh suka jail aja jarinya," tulis Nikita Mirzani.
Penjelasan Sekjen DPR
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan perihal insiden mikrofon yang dimatikan pimpinan DPR saat anggota Fraksi Demokrat (FPD) menyampaikan interupsi.
Indra menegaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian," ucap Indra, dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.
"Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.
Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif.
“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” katanya.
• KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11
• Kenangan Pilpres 2019, Siapa 9 Naga Penguasa Ekonomi Indonesia, Nasibnya? Dulu Disorot Tim Capres 02
• TERJAWAB SOSOK Singgung 9 Naga di Pilpres 2019, Siapa 9 Naga Konglomerat Indonesia & Nasibnya Kini?
• Kota Tarakan jadi Pilot Project Penukaran Minyak Jelantah dengan Emas, Hitungan Minimal Rp 10.000