Soal Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap 5 Wartawan, Ini Tanggapan Kapolresta Samarinda
Adanya perlakuan intimidasi (represif) pada saat kegiatan peliputan yang dilakukan oknum polisi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Ko
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNALTIM.CO, SAMARINDA- Adanya perlakuan intimidasi (represif) pada saat kegiatan peliputan yang dilakukan oknum polisi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada lima wartawan media cetak dan online tepatnya Kamis (8/10/2020) malam kemarin, menuai kecaman dari beberapa rekan pers.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat ditemui TribunKaltim.co usai video conference (vicon) bersama jajaran perwira Polresta Samarinda menjelaskan, bahwa awal mula tindakan represif yang dilakukan oknum petugas dimulai saat beberapa massa aksi diamankan jajarannya usai demo di depan gedung DPRD Provinsi Kaltim.
"Diduga melakukan tindakan anarkis (12 orang massa aksi) dan bukan merupakan mahasiswa, kita amankan dulu didata, lalu test urine dan rapid. Lalu di situ ada yang mengaku kuasa hukum yang bersangkutan (12 orang yang diamankan)," kata Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (9/10/2020) siang.
Adu argumen terjadi antara kedua belah pihak di depan Mapolresta Samarinda.
Dan tidak mengetahui dari mana asalnya kesalahpahaman terjadi, hingga massa yang melakukan aksi Kamis (8/10/2020) tadi malam diminta membubarkan diri.
"Memang ada adu argumen antara anggota selama kita mendata, tiba-tiba tidak tahu bagaimana ada kesalahpahaman antara petugas dan mereka yang mengaku kuasa hukum yang mau mengeluarkan rekan-rekannya yang kita lakukan pendataan ini," tuturnya.
Tindakan represif oknum polisi kepada pers, bukan bermaksud menghalang-halangi kegiatan pers.
"Intinya adalah kami tidak ada maksud untuk memukul atau pun menginjak-injak (tindakan represif) tidak ada saat itu gelap, saya akan cari tahu siapa anggota itu, mungkin dari rekan-rekan wartawan disangkanya salah satu orang yang menjadi biang yang di luar, mungkin itu," ucap Kombes Pol Arif Budiman.
"Petugas saat itu ada dari Polda, Brimob, intinya adalah sama-sama mengamankan kegiatan unjuk rasa, dilihat kembali ada argumen," sambungnya.
Kombes Pol Arif Budiman menegaskan sembari meminta maaf jika memang ada kejadian represif terjadi tadi malam pada wartawan yang bertugas.
Ia berucap ingin melihat secara langsung wartawan yang menjadi korban dalam insiden kesalahpahaman semalam.
"Saya mau lihat langsung apakah betul mereka kena pukul atau bagaimana, kita harus melihat langsung jangan sampai mengada ada.
"Terlepas itu kami sebagai manusia biasa, tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang di luar kemanusiaaan ataupun di luar garis tugas pokok kami," ucap Kombes Pol Arif Budiman.
PWI dan IJTI Kalim Kecam Keras Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap 5 Wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim mengutuk keras tindakan represif oknum polisi kepada kelima wartawan Samarinda, Kamis (8/10/2020) malam.