Desakan Tiga Gubernur soal UU Cipta Kerja Tak Dihiraukan, Jokowi Sebut Indonesia Butuh Omnibus Law
Melihat keadaan yang ada beberapa kepala daerah atau gubernur mendatangi para demonstran dan berjanji meneruskan aspirasi pendemo pada Presiden Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Desakan tiga Gubernur soal diterbitkannya Perppu terkait UU Cipta Kerja tak dihiraukan, Presiden Joko Widodo tegas menyebut Indonesia butuh Omnibus Law.
Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR dan menjadi kontroversial di tengah masyarakat.
Akibatnya gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law terjadi dimana-mana.
Tak sedikit demonstrasi yang dilakukan massa gabungan buruh serta mahasiswa ini berakhir ricuh.
Melihat keadaan yang ada beberapa kepala daerah atau gubernur mendatangi para demonstran dan berjanji akan meneruskan aspirasi pendemo pada Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja tersebut.
• Eks Ketua DPR RI Era SBY Blak-blakan Biayai Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tujuannya Jelas
• Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja
• Blak-Blakan, Luhut Pandjaitan Bongkar Penunggang Demo UU Cipta Kerja, Terlihat Ngebet Jadi Presiden
• Anak Buah Idham Azis Dikepung Massa Demo UU Cipta Kerja, Tak Disangka Penyelamat Polisi Sosok Pemuda
Melihat gelombang demonstrasi dan ada beberapa gubernur yang mengirim surat meminta untuk membatalkan UU Omnibus Law, Jokowi akhirnya buka suara dan memberikan keterangan.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Bogor pada Jumat (9/10/2020) sore.
Jokowi pun menjelaskan alasan utama pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Salah satu alasannya adalah untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia.
"Mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja, pertama, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja," kata Jokowi.
"Sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," ucap Presiden.