News Video

NEWS VIDEO Jalan Buntu, Gubernur Tolak MoU dari Mahasiswa

Isi MoU sebagai bentuk persetutujuan antara mahasiswa dan pemerintah untuk menolak UU Cipta Kerja.

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) masih berada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/10/2020) petang. Para mahasiswa ini tetap meminta perwakilan DPRD Kaltim, dan pemerintah provinsi untuk menandatangi memorandum of understanding (MoU).

 Isi MoU sebagai bentuk persetutujuan antara mahasiswa dan pemerintah untuk menolak UU Cipta Kerja. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo sempat mendatangi  untuk menjelaskan kepada mahasiswa. 

Pihak akan menerima masukan dari para mahasiswa yang nantinya akan dikirimkan ke pemerintah pusat. Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan alasan ia datang ke kantor Gubernur karena inisiatifnya sendiri. 

"Tapi saya tidak kedepan, Karena ada hitungannya. Siapa yang bilang mereka mau saya kesana?," kata Isran Noor. 

Hingga pukul 18.00 wita, tidak ada respon sama sekali. Bahkan Isran Noor pergi dari kantor DPRD Kaltim. (*)

Naskah: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Videografer: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Video Editor: TribunKaltim.co/Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved