News Video
NEWS VIDEO Jalan Buntu, Gubernur Tolak MoU dari Mahasiswa
Isi MoU sebagai bentuk persetutujuan antara mahasiswa dan pemerintah untuk menolak UU Cipta Kerja.
TRIBUNKALTIM.CO - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) masih berada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/10/2020) petang. Para mahasiswa ini tetap meminta perwakilan DPRD Kaltim, dan pemerintah provinsi untuk menandatangi memorandum of understanding (MoU).
Isi MoU sebagai bentuk persetutujuan antara mahasiswa dan pemerintah untuk menolak UU Cipta Kerja. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo sempat mendatangi untuk menjelaskan kepada mahasiswa.
Pihak akan menerima masukan dari para mahasiswa yang nantinya akan dikirimkan ke pemerintah pusat. Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan alasan ia datang ke kantor Gubernur karena inisiatifnya sendiri.
"Tapi saya tidak kedepan, Karena ada hitungannya. Siapa yang bilang mereka mau saya kesana?," kata Isran Noor.
Hingga pukul 18.00 wita, tidak ada respon sama sekali. Bahkan Isran Noor pergi dari kantor DPRD Kaltim. (*)
Naskah: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Videografer: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Video Editor: TribunKaltim.co/Fz