News Video

NEWS VIDEO Sikap DPRD Berau Saat Terima Pengunjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law

Madri Pani menambahkan agar penyusunan UU tidak melulu peraturan yang diubah tetapi mindset dan moralitas para pejabat juga harus diperbaiki.

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Gelombang penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law terus terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Massa aksi kali ini datang dari Pengurus Cabang SPKEP SPSI Berau yang menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD dan perwakilan dari pemerintah daerah di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Berau Jl Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (13/10/2020).

 Menanggapi tuntutan buruh, ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan tidak dalam posisi bisa menerima atau menolak UU Omnibus Law yang beberapa hari yang lalu disahkan tersebut. 

"Karena kami belum menerima draf sesungguhnya dari UU Omnibus Law, kami telah rapat melalui zoom meeting dengan kementerian dalam negeri dan dalam waktu dekat drafnya akan dibagikan ke Provinsi hingga ke Kabupaten kota," jelas politisi partai Nasdem itu 

"Dan presiden juga telah menyampaikan jika mau merevisi atau memberi masukan tolong disampaikan pasal mana yang harus di revisi suapaya ada masukan dari masyarakat secara keselurahan," tuturnya. 

Madri Pani menambahkan agar penyusunan UU tidak melulu peraturan yang diubah tetapi mindset dan moralitas para pejabat juga harus diperbaiki. 

"Karena sehabat apapun UU dibuat kalau moralitas rusak negara mana yang dapat menjamin UU dapat dijalankan dengan baik termasuk Omnibus Law ini. Contoh beberaoa kejadian di Berau UU ada tapi tetap terjadi pelanggaran," pungkasnya.

Ketua DPRD Berau itu menegaskan akan menyampaikan aspirasi buruh ke DPR RI hingga ke presiden terkait penolakan UU Omnibus Law di klaster Ketenagakerjaan. 

"Saya hanya bisa menyampaikan aspirasi dari Serikat buruh untuk ditujukan kepada presiden maupun DPR. Artinya untuk kata menolak kami belum bisa menentukan karena UU nya saja kami belum tahu. Dan teman-teman buruh sudah sepakat untuk keputusannya tentu berada di rana pusat sebagai penentu kebijkan," tutupnya. (*)

Naskah: TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim
Videografer: TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim
Video Editor: TribunKaltim.co/Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved