News Video
NEWS VIDEO Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Tindakan Represif dan Pelecehan Profesi Pers
Mereka mengenakan pakaian serba hitam. Perlambang duka atas terjadinya kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum polisi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
"Sebenarnya ada rekan kami, ponsel dirampas. Dipaksa dihapus file-filenya. Itu jelas tidak elok. Ponsel adalah privasi kami," katanya.
"Biarkan wartawan itu menghapus. Bukan polisi yang mengambil, itu namanya perampasan," serunya.
Sementara perwakilan AJI, Kartika Anwar menyebut kekerasan terhadap jurnalis banyak disebabkan karena mereka merekam aksi kekerasan terhadap demonstran.
“Yang terjadi di lapangan, terkadang aparat lupa kalau kita adalah mitra,” ungkapnya.
“Profesi jurnalis rentan mengalami kekerasan. Memang tidak ada jejak digital (kekerasan terhadap jurnalis) di Bontang. Tapi pernah ada handphone rekan kami yang diambil lalu dihapus rekaman videonya. Masalah itu kami selesaikan di lapangan,” tuturnya.
Fachri Mahayupa, salah satu peserta aksi meminta Kapolres Bontang untuk menyampaikan aspirasi rekan-rekan jurnalis Bontang, tak hanya pada level pimpinan di atas, melainkan juga kepada anggota dan jajaran Polres Bontang.
"Bila di lapangan ada wartawan yang mengangkat kartu pers, kemudian memperkenalkan dirinya, tolong dihargai profesi yang melekat pada dirinya. Jangan sampai terjadi lagi tindakan kekerasan, apalagi pelecehan profesi terhadap wartawan oleh oknum kepolisian," ujarnya.
Setelah mendengar beragam aspirasi awak media Bontang, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menyatakan keprihatinannya terhadap insan pers yang jadi korban represif oknum kepolisian saat aksi unjuk rasa belakangan ini.
"Saya turut prihatin. Oknum kepolisian yang melanggar kewenangannya saat bertugas bakal diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," ungkap mantan Kasubbid Penmas Humas Polda Kaltim.
Dalam kesempatannya, perwira 2 bunga di pundak tersebut mengaku menghargai dan menghormarti kerja-kerja pers. Terlepas ada insiden di lapangan, hal itu memang tak bisa dihindarkan.
Namun, Hanifa menegaskan apabila ada anggota Polri yang melakukan hal di luar wewenangnya maka institusi tak bakal segan menjatuhkan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Anggota Polri punya aturan yang berlaku secara internal, apabila anggota polri berbuat atau melakukan pelanggaran, pasti akan diproses secara aturan hukum yang ada," tegasnya.
Ia berharap jalinan kemitraan pers dan Polri yang terbangun selama ini bisa dijaga dengan baik.
"Terima kasih atas sumbang saran, masukan, terkait dengan pelaksanaan tugas kami ke depan. Ini akan kami jadikan motivasi. Untuk kami lebih baik lagi. Khususnya di Polres Bontang," ungkapnya.
Untuk diketahui adapun poin tuntutan Aksi Damai Solidaritas Jurnalis Bontang yang tertuang dalam surat pernyataan, sebagai berikut: