News Video
NEWS VIDEO Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Tindakan Represif dan Pelecehan Profesi Pers
Mereka mengenakan pakaian serba hitam. Perlambang duka atas terjadinya kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum polisi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
1.Polres Bontang Berkomitmen Untuk Selalu Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Jurnalis Saat Menjalankan Kerja-Kerja Jurnalistik Sesuai Ketentuan Undang-undang.
2.Menyatakan Sikap Untuk Ikut Mengecam Seluruh Tindakan Represif Kepada Jurnalis Saat Bertugas
3.Meminta Polres Bontang Untuk Patuh Pada Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Pers dan Nota Kesepahaman antara POLRI dan DEWAN PERS
Kendati demikian saat korlap aksi, Romi meminta Kapolres menandatangani surat pernyataan tersebut. AKBP Hanifa Siringoringo enggan melakukannya. Ia berdalih hal tersebut mesti dikonsultasikan lebih lanjut kepada pimpinan. Terutama perihal dokumen yang ditandatangani harus seizin atasan.
Namun, ia berjanji bakal menandatangani surat pernyataan tersebut usai melakukan proses konsultasi tersebut.
Romi mengatakan peserta aksi solidaritas tersebut sepakat meninggalkan surat pernyataan tersebut di Polres Bontang. Pihaknya bakal kembali menangih surat itu usai Kapolres konsultasi dengan pimpinan lebih tinggi.
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: TribunKaltim.co/Fachri
Videografer: TribunKaltim.co/Fachri
Video Editor: TribunKaltim.co/Ardian