Lockdown Gedung DPRD Kubar tak Halangi Pelayanan, Sekwan: Kita Berlakukan Sistem Shift Pegawai

Gara-gara adanya pegawai dan anggota dewan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dinyatakan positif terpapar wabah Virus Corona ( covid-19 ) beberapa waktu

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Barat, Rinatang memberikan keterangan sistem shift pegawai di kantor DPRD Kubar, pasca 2 orang anggota dewan diketahui terpapar covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Gara-gara adanya pegawai dan anggota dewan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dinyatakan positif terpapar wabah Virus Corona ( covid-19 ) beberapa waktu lalu, gedung DPRD Kutai Barat akhirnya diterapkan lockdown selama beberapa hari ke depan.

Adanya lockdown gedung wakil rakyat tersebut otomatis sebagian besar kegiatan pegawai ditiadakan untuk sementara waktu

Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Barat, Rinatang mengatakan, penutupan sementara gedung dewan itu tidak menghalangi pelayanan tugas skala prioritas yang bersifat mendesak.

"Ya, jadi tidak mempengaruhi kegiatan, kita tetap melaksanakan kegiatan seperti bagian sekretaris secara administrasi keuangan harus tetap kita jalankan," katanya, Kamis (15/10/2020).

Dia juga menjelaskan saat ini pegawai yang bekerja di lingkungan DPRD Kutai Barat tetap masuk sesuai hari kerja namun dengan sistem shift.

"Iya, jadi memang kita berlakukan sistem shift pegawai supaya mengurangi kerumunan. Upaya pencegahan sudah kita lakukan seperti penyemprotan disinfektan dan mewajibkan pegawai memakai masker serta mencuci tangan di air mengalir," jelasnya.

Baca juga: Gedung DPRD Balikpapan Dikelilingi Kawat Berduri, Demo Mahasiswa Diwarnai Aksi Teatrikal dan Puisi

Baca juga: Kepala BMKG Berau Ingatkan Warga Waspada Ancaman La Nina, Akan Muncul Bencana Hidrometeorologi

Baca juga: Vaksin Covid-19 Beredar Tahun 2021, Dinkes Kaltim Minta Pelaku Bisnis Hotel Jangan Terlalu Berharap

Sebelumnya, gedung DPRD Kubar diberlakukan lockdown selama 14 hari gara-gara dua anggota dewan dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona setelah dilakukan tes swab pasca mengeluh karena demam disertai flu.

Namun belum sampai 14 hari masa lockdown justru dua pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) DPRD Kutai Barat kembali tertular wabah Virus Corona lagi.

Rinatang juga menjelaskan, salah satu anggota dewan yang terpapar positif covid-19 itu telah dinyatakan sembuh, sementara satu lagi masih menjalani masa karantina mandiri di rumah.

"Ya, jadi memang ada dua anggota dewan kita yang dinyatakan positif covid-19, tetapi salah satu sudah dinyatakan sembuh," ucapnya. 

(TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved