Pilkada Samarinda
KPU Samarinda Perpanjang Pendaftaran KPPS, Berikut Besaran Honornya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah membuka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak 7 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah membuka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak 7 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
Namun KPU Samarinda kembali membuka pendaftaran KPPS.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat, dan SDM (Sosdiklihparmas) M Najib menyampaikan, bahwa dari perkembangan yang didapatkan Selasa (13/10/2020) malam kemarin belum mencapai angka maksimal yang dibutuhkan.
Baca Juga: KPU Berau Tetapkan DPT Dalam Pilkada Capai 159.254 Pemilih
Baca Juga: Petahana Pilkada Kukar Sering Sambangi Desa Pelosok, Kenohan dan Kembang Janggut
Baca Juga: KPU Kukar Tetapkan DPT, Jumlah Pemilih di Pilkada Kukar Bertambah Dibanding Pilpres 2019
Hal tersebut dikarenakan jumlah pendaftar belum mencapai jumlah sesuai perhitungan KPU.
Perhitungan tersebut yaitu TPS seluruh Samarinda berjumlah 1.962 dikalikan 7 orang tiap TPS.
Sehingga KPU Samarinda harus merekrut 13.734 KPPS.
Secara prinsip dan sesuai aturan, maka pendaftaran yang memenuhi syarat akan diperpanjang sampai 5 hari. Perpanjangan dimulai sejak 14 Oktober hingga 18 Oktober 2020.
KPU Samarinda
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TribunKaltim.co
Inilah Daftar Daerah Penerima Penghargaan Panwascam Terbaik di Kota Samarinda |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Samarinda Jauh dari Target yang Ditetapkan Pusat |
![]() |
---|
Jika Ada Sengketa di Pilkada Samarinda, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Imbau Serahkan ke Bawaslu dan KPU |
![]() |
---|
Tidak Jadi ke MK, Paslon Zairin-Sarwono Akui Kemenangan Andi Harun-Rusmadi di Pilkada Samarinda |
![]() |
---|
Update Pilkada Samarinda, Bocor Chat Diduga Grup WhatsApp Zairin-Sarwono, Klarifikasi Tim Paslon 03 |
![]() |
---|