Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur di Balikpapan Belum Ada Perkembangan, Berkasnya Hilang

Tindak asusila terjadi pada anak di bawah umur menimpa, sebut saja bunga, 9 tahun di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. Tindak asusila terjadi pada anak di bawah umur menimpa, sebut saja bunga, 9 tahun di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Banjir dan Longsor Landa Vietnam, Puluhan Tim Penyelamat Tewas Kala Melakukan Pencarian

"Tadi kami menghadap Kasubdit yang baru. Jadi beliau belum mengetahui secara pasti duduk perkara dan proses sudah sejauh mana," katanya.

"Tapi kami masih menaruh kepercayaan kepada beliau," ujarnya.

Mengenai barang bukti yang sudah diserahkan, Louis menerangkan sudah menyerahkan laporan pengakuan korban.

Sprei dengan noda yang diduga hasil pelecehan dan hasil visum dari RSUD Kanujoso Balikpapan.

"Berdasarkan hasil visum, ini ada beberapa kali kejadian. Jadi tidak cuma sekali saja," sebut Louis.

Kasus ini, sambung Louis, tidak hanya berjalan di tempat. Tapi juga menemui kejanggalan.

"Ibu korban disarankan melakukan visum kembali ke korban. Biasanya visum itu kan dilakukan oleh psikiater untuk tersangka," jelasnya.

Tidak hanya itu, kejanggalan lain bahwa dirinya mendengar bahwa pihak terduga menyebarkan dugaan bahwa korban mengalami kelainan mental.

Baca Juga: Inilah Nama-nama Anggota DPRD Kaltara yang Diganti Lantaran Maju Pilkada Serentak 2020

Baca Juga: Cinema XXI Big Mall Samarinda Kembali Dibuka, Corona Masih Mewabah

"Sementara anak ini (korban) sekolahnya di sekolah normal. Kalau memang dia kelainan mental, bagaimana mungkin anak kelainan mental bisa mengarang cerita. Kalau si anak normal, bagaimana mungkin bisa mengarang cerita sedetail itu secara konsisten," ungkap Louis.

Sebab, menurut Louis, NC pun sudah mengaku juga di depan dokter saat akan di visum.

Louis sendiri menegaskan bahwa akan memastikan kasus ini terus berjalan.

Ditambah pengaduan yang sudah cukup lama, ia merasa percaya bahwa tindak lanjut kasus yang menimpa NC akan berlangsung sesuai aturan main yang berlaku.

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved