Paket Sabu Seberat Setengah Kilogram Diamankan Polresta Balikpapan, Taksir Nilai Capai Rp 600 Juta

Setelah beraksi kurang lebih enam bulan, ED (40) dan RS (38) diringkus Satresnarkoba Polresta Balikpapan akibat melakukan transaksi narkotika jenis sa

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kedua tersangka, ED dan RS diamankan Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Selasa (20/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Setelah beraksi kurang lebih enam bulan, ED (40) dan RS (38) diringkus Satresnarkoba Polresta Balikpapan akibat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan di waktu yang berbeda.

ED diringkus pada Jumat (16/10/2020) silam sekitar pukul 17.50 WITA.

Sementara tersangka kedua, RS dibekuk pada keeseokan harinya, Sabtu (17/10/2020).

Di mana penangkapannya di area yang sama, yakni kawasan MT Haryono.

"Ini menandakan bahwa peredaran narkoba, khususnya wilayah hukum Polresta Balikpapan, masih saja terjadi," kata Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa.

Penangkapan ini, kata AKBP Sebpril Sesa, bermula laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika.

Ditambah kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Informasi ini dikembangkan dari wilayah Teritip. Kemudian tim Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka," terangnya.

Dari penangkapan ini, menyita barang bukti dari dua tersangka.

"Dari tersangka ini (ED), ditemukan barang bukti berupa enam paket sabu dalam kemasan plastik dengan berat bruto 598,27 gram yang dibungkus dalam wadah bekas susu," ungkapnya.

Kemudian, lanjut AKBP Sepbpril , diamankan juga satu unit roda dua dan satu unit ponsel genggam.

Sementara dari tersangka kedua, RS, diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel genggam dan satu unit roda dua.

RS sendiri, lanjut AKBP Sebpril Sesa, berperan sebagi controlled delivery.

Ketika awak media mencoba konfirmasi, RS tidak berkenan untuk menginfokan bagaimana ia melakukan kontrol atas peredarannya, juga nominal upah yang diterima.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved