PPU Darurat Narkoba, PN Penajam Jalani Tes Urine Secara Sukarela, Wabup Sebut Instansi Lain Ogah
Sebanyak 31 pegawai Pengadilan Negeri atau PN PPU menjalani pemeriksaan atau tes urine. untuk mengetahui apakah ada penyalahgunaan narkotika di PN PPU
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 31 pegawai Pengadilan Negeri atau PN Penajam Paser Utara ( PPU ) Kalimantan Timur menjalani pemeriksaan atau tes urine.
Tes dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan PN PPU.
Kegiatan tersebut diapresiasi oleh Wakil Bupati PPU Hamdam.
Wabup juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten atau BNK PPU.
Hamdam mengapresiasi karena pegawai ON PPU telah sukarela mengikuti tes urine.
Baca juga: NEWS VIDEO Wagub Hadi Mulyadi Sampaikan Pemprov Kaltim Siap Terima Aspirasi Mahasiswa
Baca juga: Tema ILC Malam Ini Setahun Jokowi-Maruf: Dari Pandemi Sampai Demonstrasi, Link Live Streaming TV One
Kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba dan dampak-dampak buruk yang akan ditimbulkan bagi penggunanya diingkungan Pemkab PPU.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang menjadi inisiatif PN Penajam Paser Utara ini, karena secara sukarela telah mengarahkan pegawainya untuk menjalani tes urine," kata Hamdam.
Sementara instansi lain masih banyak yang ogah-ogahan ketika akan dilakukan pemeriksaan.
Di tempat yang sama, Ketua PN PPU, Anteng Supriyo mengungkapkan penyuluhan dan pemeriksaan bagi aparatur di lingkungan PN PPU tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari perintah pimpinan pusat.
Pusat menyatakan bahwa Kabupaten PPU merupakan salah satu wilayah darurat narkoba di Indonesia.
Baca juga: Dampak La Nina Air Laut Pasang, BPBD Berau Ingatkan Warga Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Baca juga: Antisipasi Penyalagunaan Narkoba, Puluhan Prajurit Kodim 0912/KBR Ikuti Tes Urine Secara Acak
Lebih lanjut, Anteng Supriyo menyatakan persentase peredaran narkoba di Kabupaten PPU mencapai 70 sampai dengan 75% dari total kasus pidana yang masuk ke PN Penajam Paser Utara.