Selasa, 28 April 2026

Jangan Salah, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Bukan www.depkop.go.id, Cek Penerima di eform.bri.id/bpum

Jangan salah, cara resmi daftar BLT UMKM, bukan di www.depkop.go.id, cek penerima di eform.bri.id/bpum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Facebook/www.depkop.go.id
Banpres Produktif atau BLT UMKM atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta dan bantuan UKM dari Facebook. Mudah, cara daftar online bantuan UKM Facebook, hari ini Senin 19 Oktober 2020 hari terakhir pengajuan formulir, cek juga bantuan UMKM Rp 2,4 juta 

TRIBUNKALTIM.CO - Jangan salah, cara resmi daftar BLT UMKM, bukan di www.depkop.go.id, cek penerima di eform.bri.id/bpum.

Menkop UKM Teten Masduki memastikan pendaftaran Bantuan Presiden atau Banpres Produktif hanya bisa dilakukan secara offline.

Diketahui, Kemenkop UKM menambah kuota penerima BLT UMKM untuk pengusaha mikro sebanyak 3 juta penerima.

Pendaftaran pun tak bisa dilakukan secara online, dan para penerima akan menerima SMS dari Bank Himbara, satu diantaranya BRI.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran Program Bantuan Presiden ( Banpres Produktif) atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT UMKM), tidak bisa dilakukan secara online.

Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang menyebutkan pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.

Baca juga: Sindiran Pedas Mahfud MD di ILC, Bocorkan Saat Amien Rais dan Gatot Nurmantyo Kala Masih Berkuasa

Baca juga: Akhirnya John Kei Bicara, Tak Tinggal Diam Terancam Hukuman Mati, Keterangan Berbeda dengan Nus Kei

Baca juga: SEGERA DIBUKA, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuotanya Cuma Sedikit, Simak Bocoran Tanggal

Baca juga: ANDA TERMASUK? Pelamar CPNS Merasa Gagal Jangan Sedih Dulu, Bisa Isi Formasi Kosong, Lihat Kriteria

"Iya, itu keliru.

Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten Masduki menegaskan pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.

Program BLT UMKM digelar untuk membantu para pelaku UMKM kembali bergerak dan membuka kembali aktivitas usahanya setelah dihantam pandemi Covid-19.

Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu, namun lantaran adanya tambahan anggaran, program ini diperpanjang hingga Desember 2020.

Teten Masduki juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sesuai informasi di www.depkop.go.id, calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Baca juga: Daftar Bantuan UMKM Tak Bisa Online, Datang Langsung, Simak Cara Pencairan Banpres Produktif di BRI

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Seru, Live Streaming ILC TV One, Karni Ilyas Angkat Setahun Jokowi-Maruf Plus Demo UU Cipta Kerja

Cek eform.bri.id/bpum

Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum atau klik di >>>di Sini>>>

Anda hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik "Proses Inquiry"

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Akhirnya ILC Tayang Kembali Malam Ini, Karni Ilyas Banyak Diprotes Soal Tema yang Diangkat

SMS Pemberitahuan

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi bahwa telah menjadi penerima bantuan BLT, untuk datang segera ke bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.

Sebab kata dia, jika masyarakat tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS.

Dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.

Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut.

Kalau tidak ada konfirmasi atau pencairan dana sama sekali bakal kami tarik lagi," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Dia mengatakan, apabila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali dalam 3 bulan, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut dia, hal tersebut untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Sebelumnya warganet diramaikan soal SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Pengirim pesan adalah BRI-INFO.

Isi pesannya adalah konfirmasi bahwasanya pemilik nomor telah terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif.

Sementara Corporate Secretary BRI Aesrika Oryza Gunarto menyatakan, informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

Baca juga: Seru, Aksi Teatrikal BEM SI Matinya Demokrasi, Tonton Live Streaming Kompas TV, TV One dan iNews TV

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," ujarnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat yang menerima pesan tersebut untuk mendatangi kantor BRI terdekat agar segera mencairkan dana BLT tersebut.

Baca juga: Live Streaming Demo 20 Oktober TV One Kompas TV iNews TV, Situasi Terkini Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Pendaftaran BLT UMKM Tidak Bisa Dilakukan secara Online", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/20/175741126/catat-pendaftaran-blt-umkm-tidak-bisa-dilakukan-secara-online.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved