Listrik Padam Berhari-hari di Pemkab PPU, Pelayanan Tanda Tangan Elektronik Disdukcapil Tertunda
Pelayanan Disdukcapil PPU Kalimantan Timur terganggu, akibat adanya pemadaman listrik di lingkungan Pemkab PPU sejak Jumat (16/10/2020).
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara ( Disdukcapil PPU ) Kalimantan Timur terganggu, akibat adanya pemadaman listrik di lingkungan Pemkab PPU sejak Jumat (16/10/2020).
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto mengatakan akibat pemadaman listrik ini, pelayanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Disdukcapil PPU menjadi tertunda.
Baca juga: Besok, Ratusan Pejabat Pemkab PPU Akan Dimutasi yang Digelar di Dome
Baca juga: Telkomsel Perluas Pemerataan Akses Broadband 4G LTE Hingga Pelosok Negeri
"TTE tertunda, semua pelayanan TTE terhambat, TTE itu biodata terus kartu keluarga akte kelahiran akte kematian, pindah datang, semua yang berhubungan dengan elektrik itu terhambat, kata Suyanto, Selasa (21/10/2020).
Kendati demikian, meskipun pemadam listrik terjadi di lingkungan Pemkab, pihaknya masih bisa melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), Cetak KTP, dan pelayanan KIA.
Baca juga: Enam Siswa SMA Asal Kabupaten Mahulu Borong Juara di Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum
Baca juga: Ayu Ting Ting Pacari Adit Jayusman, Shaheer Sheikh dan Didi Riyadi Seolah 'Menghilang' dari IG ATT
Baca juga: Terjawab, Misteri Kematian Kerabat Jokowi yang Terbakar di Mobil, Polisi Temukan Kejanggalan Serius
Untuk mengatasi permasalahan ini, Suyanto mengatakan akan memperbaiki Genset milik Disdukcapil PPU yang lama tidak difungsikan.
"Genset kita sudah lama gak difungsikan karena sudah lama ga mati lampu jadi kami gak mempersiapkan jadi ini kalau memang masih lama pemadaman listrik, mau ga mau saya akan segera memperbaiki genset itu," kata Suyanto.
(TRIBUBKALTIM.CO/DIAN MS)