News Video
NEWS VIDEO Ini Langkah KPI, Guna Memberikan Layanan Penyiaran Secara Optimal
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menginginkan bahwa agar masyarakat yang berada di daerah perbatasan mendapatkan pelayanan secara optimal.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Wahyu Triono
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya kegiatan Sosialisasi dan Publikasi dengan mengangkat topik menjaga Indonesia dan perbatasan melalui penyiaran digital, yang digelar KPI Pusat, berlokasi di Hotel Aston Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/10/2020).
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menginginkan bahwa agar masyarakat indonesia khususnya yang berada di daerah perbatasan mendapatkan pelayanan secara optimal.
Disebutkan dalam hal ini KPI menjadi jembatan untuk pelayanan tersebut.
"Sebagaimana dikatakan Presiden RI (Joko Widodo), itu adalah beranda kita. Bahwa penyiaran di sana harus jernih harus terang tidak ada semut dan dinikmati tanpa harus berlangganan," ungkapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co seusai acara selesai.
Dilanjutkannya bahwa salah satunya yang menjadi solusi untuk memberikan pelayanan tersebut yaitu dengan menggunakan digital penyiaran atau digital terrestrial.
"Dan saya kira pemerintah sudah dalam track yang tepat, untuk mengusahakan siaran di daerah perbatasan," ujarnya.
Ditargetkan pada penyiaran digital, sesuai dengan yang tertuang dalam Undang - Undang Cipta Kerja bahwa pada tahun 2022, semuanya sudah menjadi digital.
Dalam artian, TV analog sudah selesai digantikan ke TV digital.
Saat itu Agung mengatakan, wajah penyiaran akan baru dan berbeda dengan sekarang.
"Berbeda dalam artian bahwa semua masyarakat akan terlayani dengan konten TV virtual, tanpa terkecuali. Dengan layar kaca yang jernih dan tanpa gangguan apapun," ungkapnya.
Adapun langkah-langkah yang sudah diambil dalam menjalankan ke progres tersebut, bahwa KPI telah meminta kepada pemerintah untuk mendata warga negara yang memiliki kemampuan dibawah rata-rata.
Terutama kemampuan untuk membeli TV digital.
Karena katanya ketika ingin menikmati TV digital, maka harus memiliki tv digital pula.
"Data ini penting agar pemerintah mensubsidi atau menyuplai kepada warga yang memang tidak mampu. Sehingga informasi bisa diterima warga negara tanpa terkecuali," imbuhnya. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: TribunKaltim.co/ Muhammad Riduan
Videografer: TribunKaltim.co/ Muhammad Riduan
Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono