News Video

NEWS VIDEO Ratusan Massa Kembali Aksi Di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tolak Omnibuslaw

Terpantau bahwa satu ruas jalur, di Jalan Gajah mada terpaksa harus dialihkan karena diblokade oleh ratusan massa yang memadati jalanan.

Editor: Faizal Amir

TRIBUN KALTIM.CO- Ratusan Massa kembal aksi di depan Kantor Gubernur  Kalimantan Timur (Kaltim) Tolah Omnibuslaw Undang - Undang Cipta Kerja, Rabu (21/10/2020). 

Terpantau bahwa satu ruas jalur, di Jalan Gajah mada terpaksa harus dialihkan karena diblokade oleh ratusan massa yang memadati jalanan. 

Satu persatu perwakilan massa aksi menyampaikan aspirasinya tentang penolakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja. 

Menurut keterangan Humas Aksi Muhammad Akbar Ratusan massa tersebut tergabung dalam Aliansi Masiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), tuntutannya tak lain untuk untuk menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja. 

"Tuntutan kami tidak lain tidak bukan hanya satu, yaitu menolak Omnibus UU Cipta Kerja itu," ucapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, Rabu (21/10/2020) di lokasi aksi. 

Dilanjutkannya, karena yang bisa menggerakan di DPRD RI hanya dari teman-teman yang ada di Pusat. Maka massa aksi yang ada di daerah meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar menanda tangani nota kesepakatan bahwa menolak Omnibuslaw UU cipta Kerja. 

"Jadituntukan kita juga meminta kepada untuk menanda tangami nota kesepahaman bahwa kami menolak tersebut," ujarya. 

Semisal tuntunnya tethadap Gubernur dan Juga Wakil Gubernur tidak diterima. Maka akan terus tetap berada di sana hingga tuntutan diterima. 

"Walaupun hari ini kami dibubarkan, kami tidak akan berhenti hingga UU Cipta Kerja ini dicabut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved