News Video
NEWS VIDEO Sumber Api Kebakaran Kejagung Terungkap, Diduga dari Puntung Rokok Tukang Bangunan
Bareskrim Polri mengungkap asal usul api yang menjadi sumber kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI berasal dari puntung rokok lima orang tukang bangunan
Editor:
Wahyu Triono
"Belum ditahan, baru akan dijadwalkan pemeriksaan," tandasnya.
Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 188 Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Dalam beleid pasal itu berisikan barang siapa dengan kesalahan atau kealpaan menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono