Breaking News

News Video

NEWS VIDEO Sumber Api Kebakaran Kejagung Terungkap, Diduga dari Puntung Rokok Tukang Bangunan

Bareskrim Polri mengungkap asal usul api yang menjadi sumber kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI berasal dari puntung rokok lima orang tukang bangunan

Editor: Wahyu Triono

"Belum ditahan, baru akan dijadwalkan pemeriksaan," tandasnya.

Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 188 Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Dalam beleid pasal itu berisikan barang siapa dengan kesalahan atau kealpaan menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved