Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id, Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Alamat Tempat Usaha Bisa Beda

Cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) via eform.bri.co.id, cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, alamat tempat usaha bisa beda.

Editor: Amalia Husnul A
https://eform.bri.co.id/bpum
Laman cek penerima bpum via eform.bri.co.id. Cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) via eform.bri.co.id/bpum, cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, alamat tempat usaha bisa beda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) via eform.bri.co.id/bpum, cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta, alamat tempat usaha bisa beda.

Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta atau bantuan UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020, simak syarat dan cara lengkapnya, alamat tempat usaha bisa beda. 

Sementara untuk cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) bisa login melalui eform.bri.co.id/bpum, cara lengkapnya tersedia di artikel ini. 

Pembukaan pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM, diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

Nantinya, bagi para pengusaha UMKM yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM, akan mendapatkan dana dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah akan menyalurkan dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta ini melalui tiga bank Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Online, Khusus untuk Yogyakarta, Syarat dan Link Resmi dari Dinas Koperasi

Baca juga: CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, tak Bisa via depkop.go.id dan siapbersamaumkm.com BUKAN Situs RESMI

Baca juga: Bantuan UKM dari Facebook, Pelaku UKM yang Lolos Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta, Link dan Caranya

Baca juga: Deadline Akhir November, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Syarat Mudah, Cek Penerima di eform.bni.co.id

Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta?

Dikutip dari Kompas.com, cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta sangatlah mudah.

Para pengusaha UMKM hanya perlu mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Saat mendaftar, Anda harus membawa data-data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta ini, yaitu:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca juga: Curhat pada Lesty Kejora, Rizky Billar Keluhkan Perlakuan Fans yang Menghujat Soal Insight Instagram

Baca juga: Bantuan UKM dari Facebook, Pelaku UKM yang Lolos Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta, Link dan Caranya

Baca juga: Hasil Free Practice MotoGP, Jadwal, Link Live Streaming MotoGP Teruel 2020, FP3 Hari Ini 15.55 WIB

Baca juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya, Buntut Video Wawancara dengan Refly Harun

Kemudian, bagaimana jika para pengusaha yang memiliki alamat tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP?

Menanggapi hal tersebut, Menkop UKM Teten Masduki memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Cara Cek Menerima BPUM Atau Tidak

Bagi pelaku usaha yang memiliki rekening BRI dan ingin mengetahui apakah menerima BPUM atau tidak, dapat mengikuti beberapa cara.

Anda hanya perlu memasukkan Nomor KTP Anda dan kode verifikasi yang ada di laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui menerima BPUM atau tidak untuk pemilik rekening BRI:

- Cara cek kepesertaan penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda hanya perlu login di eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Jika Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain itu, penerima BPUM atau BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS pelaku usaha yang menerima BPUM atau BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: VIRAL Video Klip Via Vallen, Kasih Dengarkanlah Aku Dituding Jiplak MV Penyanyi IU, Above The Time

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Online, Khusus untuk Yogyakarta, Syarat dan Link Resmi dari Dinas Koperasi

Baca juga: KABAR TERBARU, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Cek di Sini, Kuota Cuma Sedikit

Baca juga: LENGKAP Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5 SD Tema 4 Sehat Itu Penting Subtema 3 Halaman 130 131 132

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYARAT Daftar BPUM, Bagi yang Beda Alamat Tetap Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta!, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/21/syarat-daftar-bpum-bagi-yang-beda-alamat-tetap-dapat-blt-umkm-rp-24-juta?page=all.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved