Investasi Bodong Masih Marak, Banyak Dilakukan Oknum yang Paham Regulasi, Warga Harus Selektif

Ada baiknya masyarakat khususnya di Balikpapan, Kalimantan Timur untuk betul-betul selektif dan berhati-hati agar tidak terjebak investasi bodong.

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, HERIANI
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady secara daring dalam CMSE 2020. TRIBUNKALTIM.CO, HERIANI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dalam situasi pandemi Covid-19, banyak masyarakat berfikir untuk melakukan investasi.

Namun ada baiknya masyarakat khususnya di Balikpapan, Kalimantan Timur untuk betul-betul selektif dan berhati-hati agar tidak terjebak investasi bodong.

Seperti belum lama ini terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, di sana banyak emak-emak yang terjebak dalam investasi bodong hingga rugi Rp 200 juta.

Selain itu, menurut Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady secara daring, menyebutkan bahwa kerugian akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp 92 triliun.

Angka ini dirangkum terjadi dalam kurun 10 tahun terakhir.

Baca juga: Sri Mulyani Curhat, Pusing Cari Aset Negara yang Lenyap di Zaman Soeharto 'Nggak Ada Pembukuannya'

Baca juga: Ruben Onsu Jodohkan Betrand Peto dan Asila Putri Ramzi, Onyo Salah Tingkah, Sudah Bahas Uang Panjer

Luthfy Zain Fuady menjelaskan, salah satu penyebab adanya investasi bodong karena adanya ruang kosong dalam aturan investasi kewenangan antar lembaga.

"Ruang ini lalu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membuat produk yang tidak memiliki karakter dalam hukum investasi," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, yang dihadapi saat ini bukan hanya sekadar sosok yang jahat.

Namun juga oknum yang paham regulasi, lalu memanfaatkan celah yang ada.

Pelanggaran investasi tak hanya terjadi pada lembaga-lembaga ilegal yang tak berizin.

Namun kerap dilakukan entitas yang memiliki izin operasional dan diatur oleh regulator.

Baca juga: Operasi Zebra di Penajam Paser Utara, Tekankan Kegiatan dengan Imbauan Protokol Covid-19

Baca juga: Pelayanan Perpanjangan SIM Tutup Mulai Besok, Masyarakat di Balikpapan Dapat Dispensasi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved