Breaking News

Kalimantan Timur Masuk dalam 18 Provinsi yang Telah Melakukan Sidang Penetapan Upah Minimum 2021

Kalimantan Timur Masuk dalam 18 Provinsi yang Telah Melakukan Sidang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Uang rupiah. Upah Minimum dipastikan tak akan naik pada 2021. Kalimantan Timur Masuk dalam 18 Provinsi yang Telah Melakukan Sidang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil keputusan terkait kenaikan upah minimum tahun 2021 mendatang.

Yakni tidak adanya kenaikan atau sama dengan upah minimum tahun 2020 saat ini.

Keputusan ini dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/11/Hr .04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 26 Oktober 2020.

Keputusan ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Buruh berpendapat bahwa upah minimum harus naik dengan membandingkan dengan krisis 1998, dimana saat itu naik sekitar 16 persen untuk tahun 1999. Kenaikan upah juga dinilai dapat meningkatkan daya beli.

Sedang pemerintah menilai dengan kondisi yang dinilai lebih parah ini, kenaikan upah akan memberatkan dunia usaha.

Pengamat ekonomi kota Balikpapan, Dr Didik Hadiyatno menilai, mengharapkan kenaikan Upah Minimun Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) untuk tahun depan adalah tantangan berat bagi dunia usaha.

Dunia usaha dengan adaptasi kebiasaan baru perlahan bangkit. Namun tak sedikit karyawan yang terkena putusan hubungan kerja, dirumahkan, dan pemotongan gaji.

"Untuk sekarang, katakanlah 2021 menuntut UMP dengan kondisi ekonomi belum stabil, menurut saya agak berat. Dengan kondisi ekonomi yang masih merangkak," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Menurut dosen fakultas ekonomi Universitas Balikpapan ini, ke depan jika perekonomian membaik, pertumbuhan ekonomi sudah positif, dengan sendirinya pasti ada penyesuaian upah.

"Jika dunia usaha sudah stabil, kondusif, dan baik, kenaikan UMP dan UMK akan terjadi dengan sendirinya. Mengikuti perkembangan dunia usaha," ungkapnya.

Harapan besar dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mendongkrak perekonomian juga dilontarkannya.
"Semoga dengan adanya pemindahan IKN tahun depan yang mulai beroperasi, yakin ekonomi di Balikpapan khususnya akan meningkat," imbuhnya.

Juga setelah adanya vaksin covid-19 yang direncanakan pemerintah beredar pada November 2020.

Perekonomian diprediksi lebih cerah pada tahun 2021.

Hal ini karena vaksin untuk virus asal Wuhan, China tersebut direncanakan beredar di masyarakat. Sehingga kegiatan ekonomi bisa terkendali.

Untuk bisnis, disebutnya akan lebih berpengalaman. Karena berhasil menghadapi pandemi Corona.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved