Kalimantan Timur Masuk dalam 18 Provinsi yang Telah Melakukan Sidang Penetapan Upah Minimum 2021
Kalimantan Timur Masuk dalam 18 Provinsi yang Telah Melakukan Sidang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021
Sehingga tentu akan berkembang lebih positif.
Transaksi online menjadi hal baru yang meningkat akan menunjang kegiatan ekonomi lebih baik.
Jangkauannya semakin luas.
"Dengan pengalaman covid-19 ini menjadikan hal positif untuk dunia usaha," pungkasnya.
Upah Minimum Dipastikan tak Naik
Gaji pegawai dipotong 2,5 persen untuk iuran Tapera, Upah Minimum dipastikan tak akan naik pada 2021.
Upah minimum Indonesia dipastikan tidak akan mengalami kenaikan tahun depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.
Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( covid-19 ).
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.
Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.
"Diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," sebut surat edaran itu, dikutip Selasa (27/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.
"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," sebut surat edaran.
Dilansir oleh Kompas.com, sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut agar upah minimum naik pada 2021.