Mayat Wanita di Kolam Buaya

Kasus Mayat Wanita di Kolam Buaya, Polres Berau Beber Jeratan Hukum yang akan Dikenakan ke Pelaku

Kasus mayat wanita di kolam buaya, Polres Berau beberkan jeratan hukum yang dikenakan ke pelaku

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

Baca juga: Penemuan Mayat di Kolam Buaya, Polres Berau Telah Periksa 15 Saksi, Pelaku Terindentifikasi

Sementara untuk motif pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa terganggu dengan ancaman si korban.

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

(Tribun Kaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved