NEWS VIDEO

NEWS VIDEO Tahanan di Rapid Tes Sebelum Dititipkan di Rutan Tanjung Redeb

Belasan tahanan tersebut di Rapid Tes sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesama narapidana ataupun sipir di Rutan Tanjung Redeb.

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Sedikitnya 18 tahanan kejaksaan negeri Berau di Rapid Tes di Mapolres Berau Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, sebelum dititipkan di Rutan kelas IIB Tanjung Redeb

Satu persatu tahanan di ambil sampel darahnya oleh petugas kesehatan. 

Belasan tahanan tersebut di Rapid Tes sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesama narapidana ataupun sipir di Rutan Tanjung Redeb

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Berau Riyan Permana mengatakan 18 tahanan yang di Rapid Tes tersebut hasilnya non reaktif alias negatif. 

"Dari hasil Rapid Tes mereka semua non reaktif dan selanjutnya kami dari kejaksaan Negeri Berau langsung menyerahkan tahanan tersebut ke Rutan Tanjung Redeb," jelas Riyan.

 "Terkait Rapid tersebut sebagai upaya antisipasi Penyebaran Covid-19 khususnya di Rutan Tanjung Redeb," tuturnya.

Dari data kejaksaan lanjut Kasi Intel itu, 18 tahanan tersebut rata-rata diancam diatas 5 tahun penjara dan kasusnya beragam mulai dari narkoba, pencurian hingga penganiayaan.(*)

Naskah: TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim
Videografer: TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim
Video Editor: TribunKaltim.co/Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved