Perbuatan Amoral Ayah Tiri di Samarinda Terbongkar, Setelah Sang Anak Mengadu ke Sang Kakak
Menjadi kepala keluarga, yang harusnya menjadi pelindung kehormatan anggota keluarga serta pengayom yang baik
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus
Hingga akhirnya mengaku bahwa menjadi korban tindakan amoral dari sang ayah tiri.
Bahkan sudah terjadi sebanyak dua kali.

Perlakuan tidak wajar yang diterima sang adik tentu membuat tak terima yang akhirnya melaporkan tindakan amoral ini ke pihak Polsek Samarinda Seberang.
Menerima laporan tersebut, serta keterangan beberapa saksi dan bukti hasil Visum.
Baca Juga: Wisata Balikpapan, Libur Panjang di Pantai Manggar, Ekspresikan Diri Swafoto Bertema Dunia Bahari
MS pun diringkus oleh jajaran kepolisian Polsek Samarinda Seberang, pada Senin (5/10/2020) lalu.
Akibat perbuatan amoralnya, sang ayah tiri kini harus merasakan dinginnya ubin penjara dan diancam hukuman kurungan badan 15 tahun.
(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)