Breaking News

Perbuatan Amoral Ayah Tiri di Samarinda Terbongkar, Setelah Sang Anak Mengadu ke Sang Kakak

Menjadi kepala keluarga, yang harusnya menjadi pelindung kehormatan anggota keluarga serta pengayom yang baik

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI kasus perbuatan amoral. Ada seorang ayah tiri di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, berinisial MS (44). Status ayah tiri yang disandangnya terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, malah menjadikan dirinya berbuat diluar nalar, tega berbuat amoral, Kamis (29/10/2020). GRAFIS TRIBUNKALTIM.CO 

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Hingga akhirnya mengaku bahwa menjadi korban tindakan amoral dari sang ayah tiri.

Bahkan sudah terjadi sebanyak dua kali. 

Ilustrasi - Raut wajah yang mengejek ke seseorang yang dianggap telah berbuat di luar nalar akal sehat dan melanggar moral.
Ilustrasi - Raut wajah yang mengejek ke seseorang yang dianggap telah berbuat di luar nalar akal sehat dan melanggar moral. (Tribunkaltim.co/ilo)

Perlakuan tidak wajar yang diterima sang adik tentu membuat tak terima yang akhirnya melaporkan tindakan amoral ini ke pihak Polsek Samarinda Seberang.

Menerima laporan tersebut, serta keterangan beberapa saksi dan bukti hasil Visum.

Baca Juga: Wisata Balikpapan, Libur Panjang di Pantai Manggar, Ekspresikan Diri Swafoto Bertema Dunia Bahari

MS pun diringkus oleh jajaran kepolisian Polsek Samarinda Seberang, pada Senin (5/10/2020) lalu. 

Akibat perbuatan amoralnya, sang ayah tiri kini harus merasakan dinginnya ubin penjara dan diancam hukuman kurungan badan 15 tahun.

(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved