Berita Pemkot Tarakan
Buka Bimtek, Walikota Tarakan Sekaligus Melakukan Launching Host to Host Pajak Bumi Bangunan
Dalam kesempatan tersebut, Walikota sekaligus melaunching program Host to Host PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
TARAKAN - Pemkot menggelar bimbingan teknis (bimtek) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain.
Bimtek yang digelar September lalu itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M. Kes.
Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara, Sekda Kota Tarakan, Para Asisten, Direktur RSUKT, Direktur Perumda, serta sejumlah pejabat di lingkup Kota Tarakan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota sekaligus melaunching program Host to Host PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (adv/jnh)
Walikota Tarakan Pimpin Rakerwil APEKSI Regional Kalimantan di Balikpapan, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Walikota Khairul Teken Kesepakatan Bersama Pemprov Kaltara Terkait Mal Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Walikota Khairul Serahkan Bantuan Program Bina Lingkungan PLN Peduli Pendidikan |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan Pengurus Kerukunan Keluarga Solor Tarakan, Walikota Ajak Bersama Bangun Kota Ini |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakat Tetapkan Perda APBD Tarakan 2021, Sebesar Rp 1,004 Triliun |
![]() |
---|