News Video
NEWS VIDEO Hasil Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kukar Ungkap 9 Kasus Narkoba
Polres Kutai Kartanegara melakukan konferensi pers, terkait hasil operasi Antik Mahakam 2020.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara melakukan konferensi pers, terkait hasil operasi Antik Mahakam 2020.
"Ada sembilan kasus, dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 189,53 gram," kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, di Lantai III Polres Kukar, Senin, 2/10/2020.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting usai memusnahkan narkoba dari hasil operasi Antik Mahakam 2020.
Operasi Antik Mahakam 2020 digelar sejak 15 hingga 29 Oktober 2020 lalu.
Saat pemusnahan, juga dihadiri Kejaksaan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri Tenggarong, Dinas Kesehatan Kukar, LBH masyarakat Kaltim dan Rehabilitasi Sekata.
"Dengan pemusnahan ini kita menyelamatkan 4.300 jiwa, dengan perbandingan satu orang mengkomsumsi 0,4 gram," ucapnya.
Irwan menambahkan, pemerintah sendiri telah menyatakan perang terhadap narkoba, Polres Kukar mengharapkan masyarakat menghindari narkoba. Karena dapat merusak mental dan kehidupan dari para pengguna.
Salah satu tersangka hasil operasi Antik Mahakam 2020 diduga memiliki jaringan dengan lapas.
"Ke depan kita akan melakukan koordinasi dengan lapas pengecekan rutin kepada pegawai lapas maupun kepada warga binaan yang ada," ucapnya.
Kapolres menambahkan, setelah pemusnahan akan dilanjutkan penyelesaian berkas perkara. Untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Ipda Encek Indrayani menjelaskan, untuk penangkapan pelaku sendiri banyak dilakukan di daerah Tenggarong, dan kecamatan-kecamatan lain di Kukar.
"Untuk peredaran narkoba menggunakan semua jalur, jalur darat jalur sungai rata-rata barang banyak didapatkan dari Samarinda," ucapnya. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono
Videografer: TribunKaltim.co/ Sapri Maulana
Naskah: TribunKaltim.co/ Sapri Maulana