Terjawab, Jumlah Upeti Djoko Tjandra ke Petinggi Polri Terlalu Sedikit, Disunat Brigjen Prasetijo

Terjawab, jumlah upeti Djoko Tjandra ke petinggi Polri terlalu sedikit, disunat Brigjen Prasetijo Utomo

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA/ Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte (kiri). Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung 

Baca juga: Hasil Liga Italia, Conte Temukan Faktor Inter Milan Loyo Lawan Parma, Nyaris Dipermalukan Gervinho

Perihal Pembaharuan Data Interpol Notices yang ditandatangani atas nama Kadivhubinter Polri Sekretaris NCB Interpol indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo yang ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

"Adapun isi surat tersebut pada pokoknya menyampaikan penghapusan Interpol Red Notice," kata Jaksa.

Irjen Napoleon didakwa melanggar Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen Prasetijo 'Sunat' Uang Suap untuk Jenderal Napoleon: Ini Buat 'Gue' Itu untuk Beliau . . ., https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/02/brigjen-prasetijo-sunat-uang-suap-untuk-jenderal-napoleon-ini-buat-gue-itu-untuk-beliau?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved