KABAR GEMBIRA, Pemerintah Cairkan 4 Bantuan di Bulan November, Uang Ditransfer Langsung ke Rekening

Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan bantuan sosial untuk membantu masyarakat melewati masa pandemi covid-19.

Humas Kemnaker RI
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers terkait Update Perkembangan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah virtual, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial di bulan November 2020 ini.

Setidaknya akan ada 4 bantuan sosial dari Pemerintah yang akan cair bulan ini. 

Dua di antaranya berbentuk Bantuan Langsung Tunai, alias dana segar yang jumlahnya jutaan Rupiah. 

Jadi jangan kaget bila ada uang masuk jutaan rupiah ke rekening Anda.

Baca juga: Cara Memverifikasi Email dan Cara Menggungah Foto di Kartu Prakerja, Daftar Prakerja Gelombang 11

Baca juga: Susah Upload Foto KTP di Prakerja, Simak Cara Mudahnya Login di prakerja.go.id, Daftar Gelombang 11

Baca juga: LOGIN prakerja.go.id SEGERA! Prakerja Gelombang 11 Ditutup Siang Ini, 4 November, Kapan Pengumuman?

Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan bantuan sosial untuk membantu masyarakat melewati masa pandemi covid-19.

Sebagian sudah cair, dan akan ada yang cair lagi pada bulan November 2020 ini.

Pada November 2020 ini tercatat akan ada 4 bantuan pemerintah yang bisa dicairkan.

Dilansir GridHITS dari berbagai sumber, berikut 4 bantuan langsung ini dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan November 2020:

1. BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar gembira di bulan November 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

2. Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Kabar baik selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui masih menyalurkan bantuan kuota internet.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved