News Video

NEWS VIDEO Bawaslu Samarinda Diberikan Waktu Sepekan untuk Menelusuri Pembagian Sembako

Pihaknya menanyakan terkait siapa memberikan sembako tersebut. Namun Bawaslu hanya menerima jawaban tidak tahu dari kedua perwakilan tersebut.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bawaslu Samarinda telah melakukan penelusuran terhadap temuan pembagian sembako oleh pasangan calon Zairin Zain-Sarwono.

Bawaslu pun turut memanggil perwakilan paslon untuk menanyakan hal tersebut.

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, Rabu (4/11/2020) mengatakan saat ini pihaknya telah mengajukan beberapa pertanyaan kepada ketua Timses maupun Zairin Zain sendiri.

Pihaknya menanyakan terkait siapa memberikan sembako tersebut. Namun Bawaslu hanya menerima jawaban tidak tahu dari kedua perwakilan tersebut.

"Dari bentuk rangkaian penelusuran Kami Dari pembagian minyak goreng ini. Semua dijawab tidak tahu saya Tanya apakah ini barang yang anda kenal.

Katanya tidak pernah menyerahkan (minyak goreng). Kalau kartu siapa yang datang ia kasih," tegas Abdul Muin.

Bahkan Zairin Zain sendiri mengakui tahu tentang aturan yang boleh diberikan kepada masyarakat selama masa kampanye.

"Kedua saya tanya siapa yang berikan minyak goreng ini. Dia juga tidak bisa jelaskan ke kami.

Kita posisi sekarang ini ingin tahu siapa yang memberikan minyak goreng ini," ucapnya.

Bahkan Bawaslu sekali lagi harus gigit jari terhadap siapa yang mendistribusikan sembako tersebut.

Bahkan ketika timnya bekerja di lapangan dan bertanya kepada masyarakat pun tidak berhasil menemukan jawaban.

Sebab masyarakat ketika ditanya anggota Bawaslu menjawab tidak tahu.

Terhadap permasalahan ini sesuai aturan yang berlaku maka Bawaslu diberikan waktu sepekan setelah laporan masuk sejak Senin kemarin.

Sehingga Bawaslu dipastikan diberikan waktu sampai Senin mendatang.

"Maksimum tujuh hari kita coba lakukan komunikasi. Sekali lagi kita ingin mencari siapa yang serahkan barang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved