Breaking News
Jumat, 17 April 2026

GMPPKT Demo Kejati

GMPPKT Harap Kejati Kaltim Segera Panggil Pihak Bertanggungjawab Ambruknya Hangar BSB

Mereka menuntut kembali Kejati Kaltim untuk mengusut pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) atau APT Pranoto tahun 2012-2013.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
GMPPKT kembali bertemu dengan pihak Kejati Kaltim, Kamis (5/11/2020). Mereka menuntut Kejati Kaltim segera mengusut ambruknya pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (5/11/2020).

Mereka menuntut kembali Kejati Kaltim untuk mengusut pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) atau APT Pranoto tahun 2012-2013.

Berdasarkan dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2012 dan 2013 nomor 22/HP/XIX/08/2015 senilai Rp 9,3 miliar.

Baca Juga: NEWS VIDEO Kasus Korupsi Penyertaan Modal dari Pemprov Kaltim, Kejati Tangkap Dirut PT AKU

Baca Juga: BREAKING NEWS Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di Pemprov Kaltim

Baca Juga: Dinas Sosial Kembalikan Rp 344 Juta, Polres Bulukumba Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19

Pembangunan bandara tersebut ambruk dan dianggap merugikan negara terkait pembangunan tersebut.

Sebelumnya pihaknya telah melayangkan laporan dengan kasus serupa ke Kejati. Namun hingga saat ini belum ada respon dari pihak Kejati.

"Saya Meminta Kejati Kaltim memanggil Dishub pada saat itu, ppatk dan kontraktor pada tahun 2012-2013," kata koordinator aksi sekaligus ketua GMPPKT Adhar.

Pihaknya enggan menjelaskan siapa saja tokoh yang terlibat. Sebab, patokan yang mereka dapat berdasarkan laporan LHP BPK.

"Dalam laporan LHP BPK hanya menjelaskan Dishub, KPA dan PPTK serta penyedia jasa saat itu," ucap Adhar.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung di Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (5/11/2020).

Belasan mahasiswa GMPPKT kembali menuntut Kejati Kaltim mengusut dugaan ambruknya hanggar Bandara Samarinda Baru tahun 2012.

Mereka menduga ambruknya hanggar tersebut dikarenakan adanya kasus korupsi penganggaran pembangunan hanggar tersebut.

"Hasil temuan LHP BPK tahun anggaran 2012 dan 2013 terkait dengan kasus dugaan ambruknya hanggar BSB senilai Rp 9,3 miliar yang telah merugikan negara," ucap Adhar ketua GMPPKT.

Mahasiswa yang tergabung di GMPPKT melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Kaltim, Kamis (5/11/2020). Mereka menanyakan perkembangan kasus ambruknya hanggar Bandara Samarinda Baru tahun 2012 silam. Diduga pembangunan hanggar tersebut bernilai Rp 9,3 miliar. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Mahasiswa yang tergabung di GMPPKT melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Kaltim, Kamis (5/11/2020). Mereka menanyakan perkembangan kasus ambruknya hanggar Bandara Samarinda Baru tahun 2012 silam. Diduga pembangunan hanggar tersebut bernilai Rp 9,3 miliar. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO (TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO)

Ia pun menagih laporan GMPPKT sebelumnya ke Kejati. Sebab beberapa waktu lalu Kejati Kaltim menerima laporan GMPPKT.

"Menanyakan laporan beberapa Bulan lalu apakah telah diusut atau masih belum," ucapnya. Hingga berita ini diturunkan perwakilan GMPPKT bertemu dengan pihak Kejati Kaltim.

(Tribunkaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved