Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta Khusus Tangerang, Cek Penerima eform.bri.co.id/bpum
Link dan cara daftar online BLT UMKM 2,4 juta khusus Tangerang, cek penerima via link eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta khusus Tangerang, cek penerima via link eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta khusus pengusaha UMKM di wilayah Tangerang.
Selain itu, simak juga cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau Banpres melalui Link eform.bri.co.od/bpum.
Cara daftar Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) untuk masyarakat Tangerang dapat dilakukan secara online.
Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang membuka pendaftaran BPUM secara online setelah membludaknya massa yang akan mendaftar secara offline.
Baca juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca juga: Relawan Penanganan Covid-19 Balikpapan tak Hanya Sosialisasi Pentingnya 3M, Ikut Bantu Pelaku UMKM
Baca juga: Akan Ditutup pada Akhir Bulan November 2020, Inilah Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
Pendaftaran BPUM Secara Online Wilayah Tangerang dilakukan melalui laman sabakota.tangerang.go.id.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengumumkan langsung hal tersebut melalui akun Instagramnya, @ariefwismansyah.
"Masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang dan usahanya di Kota Tangerang silahkan daftar ya," tulis Arief dalam keterangan unggahannya.
Arief juga menjelaskan, bagi yang sudah mendapatkan bantuan UMKM di tahap sebelumnya, tidak bisa mendaftar lagi.
Tata Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar BPUM secara online untuk wilayah Tangerang:
1. Membuka alamat sabakota.tangerangkota.go.id lalu pilih tombol login dan masuk dengan akun Sabakota
Baca juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Jogja, Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Pria Lansia Ikut Rudapaksa Penjual Kerupuk di Bandar Lampung, Korban Juga Ditawarkan ke Pelaku Lain
2. Jika belum memiliki akun Sabakota, silahkan daftar terlebih dahulu
3. Memilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan mengisi formulir yang disediakan.
4. Mengunggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha. Selain itu pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.
5. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.
6. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.
Jika ditolak, pendaftar dapat kembali mengajukan diri.
Jika disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain melalui sabakota.tangerangkota.go.id dapat juga lewat aplikasi Tangerang Live
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Bu Guru Ngaji Beri Pesan Terakhir, Suami Temukan Kejanggalan Saat Wudhu
Baca juga: Jadwal Liga Europa Malam Ini, AC Milan vs Lille, Skuad Stefano Pioli Full Team, Menang Harga Mati
Link download Tangerang Live >>>>
Penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) atau disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online bagi nasabah BRI.
Cara cek penerima bantuan BPUM Rp 2,4 Juta secara online bagi nasabah BRI yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah ( Menkopukm ) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa Mahakam Demo Lagi di Samarinda Tuntut Cabut Omnibus Law, Salat Ashar Dahulu
Baca juga: Siapa Pembakar Halte Sarinah? Orang BIN Jawab di Mata Najwa, Tuduh By Design Kelompok Anarko
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Mulai 7 November, Cek Nama Penerima LOGIN kemnaker.go.id
Baca juga: Suami Bikin Pesta Jebakan Permalukan Istri, Sakit Hati Saat Tahu Istri Dihamili Selingkuhan
Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: TERKUAK Sadisnya Cara Suami Pembantu Bunuh Bu Guru Ngaji, Dimasukkan ke Sumur, Motifnya Bikin Syok
Baca juga: 5 Fakta Meninggalnya Dalang Ki Seno Nugroho, Ingin Diiringi Gamelan Jawa Hingga Bersepeda dan Muntah
Baca juga: Berikut ini Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi Bulan November dan Desember 2020
(Tribunnews.com/Fajar, Suci Bangun DS)(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar BPUM Secara Online Wilayah Tangerang untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/21/cara-daftar-bpum-secara-online-wilayah-tangerang-untuk-dapatkan-blt-umkm-rp-24-juta?page=all.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara