News VIdeo
NEWS VIDEO Unjuk Rasa Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja Kembali Ricuh di Depan Kantor DPRD Kaltim
Beberapa mahasiswa mendobrak pintu masuk utama kantor DPRD Kalimantan Timur. Petugas dari kepolisian memberikan peringatan agar tidak melakukan aksi
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) semakin memanas. Kamis (5/10/2020).
Beberapa mahasiswa mendobrak pintu masuk utama kantor DPRD Kalimantan Timur. Petugas dari kepolisian memberikan peringatan agar tidak melakukan aksi anarkis.
Namun imbauan dari kepolisian tidak digubris oleh massa aksi. Mereka pun akhirnya mencoba mendobrak pintu pagar utama kantor DPRD Kaltim.
Namun pintu pagar berhasil dibongkar paksa oleh mahasiswa. Petugas pun kembali memberikan peringatan terakhir
"Anda telah melakukan tindakan mengarah melawan hukum Kami akan menindak tegas," seru salah satu petugas.
Akhirnya kendaraan water cannon pun berada di depan pintu masuk kantor DPRD Kaltim.
Mobil tersebut menyemprotkan air bertekanan tinggi mengarah ke massa aksi. Para massa bubar dan berpencar kemana-mana.
Pada pukul 17.18 petugas berpakaian pelindung keluar dari dalam kantor DPRD. Mereka pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Bahkan beberapa Polisi berpakaian preman mengamankan beberapa pemuda yang diduga provokator. Massa berhamburan ke berbagai arah.
Massa dari arah Jl. MT. Haryono pun melakukan provokasi kepada polisi mengenakan pakaian pelindung.
Para massa pun melemparkan batu ke arah Polisi. Namun para Polisi tak bergeming.
Mereka pun maju diiringi Mobil water canon. Polisi berkali-kali menembakkan gas air Mata ke demonstran.
Hingga polisi berhasil membubarkan massa pukul 18.11. Kemudian Polisi mengamankan 12 orang yang diduga sebagai provokator.
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Videografer: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Video Editor: TribunKaltim.co/Ardian