Pengusaha Masih Berupaya Bangkit dari Keterpurukan Akibat Pandemi, Tidak Ada Kenaikan UMK

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Balikpapan telah diputuskan tak alami perubahan atau kenaikan di tahun 2021.

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Mahasiswa menuntut dicabutnya Undang-undang Cipta Kerja, salah satunya membahas soal pengupahan. (Tribunkaltim/Dwi Ardianto) 

Antar karyawan pun, juga melakukan kerjasama, agar diantara mereka tidak ada yang kehilangan pekerjaan. Diketahui, PT Pandega memiliki lebih kurang 300 karyawan.

"Pemotongan gaji sebesar 25 persen, selama 4 bulan terakhir ini. Kalau yang awal kemarin, masih 5 hingga 10 persen. Penurunan pendapatan, belum lihat karena omzet baru akan ketahuan di akhir tahun. Namun jika berbicara ada penurunan, itu jelas ada," pungkasnya.

(Tribunkaltim.co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved