UMK Balikpapan Tak Naik, Perusahaan Surplus Diharap Tetap Naikkan Upah
Setiap tahun sudah lazim terjadi, kaum buruh selalu berharap usulan kenaikan upah minimum dapat diakomodasi pemerintah.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Plt Kepala Disnaker Balikpapan, Arbain Side. TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Baca juga: Berikut ini Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi Bulan November dan Desember 2020
Sementara itu, saat disinggung hal lain terkait perusahaan yang justru memotong gaji pekerjanya.
Arbain tak mempermasalahkannya. Dengan syarat atas dasar keputusan bersama antara perushaan dan karyawan.
Upaya ini diyakininya untuk menyelamatkan karyawan agar tak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi.
Disnaker dalam hal ini mendata, dan apabila terdapat aduan maka pihaknya akan memfasilitasi antara perusahaan dan pekerja.
"Tidak ada sanksi, yang penting ada kesepakatan. Yang kita imbau agar perusahaan tak melakukan PHK," jelasnya.
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)